Harianpilar.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus kepada 51 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum 2014. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Drs. Mukhlis Basri, mewakili Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, Senin (23/2/2015).
Kepala BKD Tanggamus Jonsen Vanisa menjelaskan, dasar pengangkatan CPNSD Tanggamus formasi umum 2014 adalah Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: B2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014, perihal persetujuan prinsip alokasi dana tambahan aparatur sipil negara 2014. Lalu SK MenPAN-RB Nomor: 490 tanggal 11 Agustus 2014 formasi PNS Tanggamus TA 2014 adalah sebanyak 57 orang.
“Untuk tenaga teknis sebanyak 30 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 20 orang. Kemudian berdasarkan SK MenPAN-RB Nomor: B/4024/M.PAN-RB/10/2014 tanggal 27 Oktober 2014, perihal penyampaian daftar nilai tes kemampuan dasar hasil seleksi CPNS Tanggamus 2014, dari 57 formasi yang tersedia, hanya 51 peserta yang memenuhi passing grade. Mereka terdiri dari 32 tenaga teknis dan 19 tenaga kesehatan,” kata Jonsen.
Ke-51 orang itu, lanjutnya, telah menerima persetujuan nomor induk pegawai sesuai SK Kepala Kantor Penerima Pegawai Jakarta Nomor: 0123/KR.V.2005/2/2015 tanggal 4 Februari 2015, perihal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan telah ditetapkan menjadi CPNSD Tanggamus berdasarkan SK Bupati Tanggamus Nomor: 813/035/20/2015 tanggal 10 Februari 2015 tentang pengangkatan PNS Tanggamus. Sementara terkait penempatan dan penugasan, ditetapkan dalam SK Bupati Tanggamus Nomor: 824/036/20/2015 tanggal 11 Februari 2015.
“Penempatan tersebut dimaksudkan guna mengisi kekurangan tenaga teknis pada SKPD dan tenaga kesehatan pada RSUD Islamic Kotaagung. Para CPNSD diminta segera melapor pada kepala satker, setelah melaksanakan tugas juga harus segera diterbitkan SPMT. SPMT tidak berlaku surut,” tegas kepala BKD.
Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Mukhlis Basri, memberikan amanah bahwa para penerima SK CPNSD, harus bersyukur atas anugerah yang diterima. Sebab, mereka berhasil lolos setelah diseleksi bersama ribuan pelamar lainnya. Sebagai perwujudan rasa syukur, bupati meminta supaya para CPNSD mengimplementasikan nya dalam etos kerja yang baik, berdisiplin, dan bertanggungjawab.
“Terkait penempatan tugas, kalian harus siap ditempatkan di mana saja. Demikian juga dengan besaran gaji yang akan diterima nanti. Jadi jangan sampai kondisi gaji yang kurang, menjadi pemicu melemahnya kinerja. Untuk itu, hendaklah situasi seperti ini disikapi dengan bijak, supaya semuanya dapat berjalan dengan baik,” imbau Bambang. (Imron/JJ).









