oleh

Penyerapan Raskin Tertinggi di Kecamatan Pugung

Harianpilar.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyatakan jika pagu Raskin pada tahun ini tidak berubah dari tahun 2014 yang lalu, yakni 8.288.280 Kg, dengan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) sebanyak 46.046 kepala keluarga (KK).

Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pardi mengatakan, jika jumlah itu berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan pusat statistik melalui pendataan program lindungan sosial (PPLS) pada tahun 2011.

“Untuk jumlah RTS-PM terbanyak itu berada di Kecamatan Pugung dengan jumlah RTS 5245 yang menyerap raskin sebanyak 78.675 kg, kemudian diikuti Kecamatan Semaka dengan 3.779 RTS-PM dengan penyerapan raskin sebanyak 56.685 kg dan Kecamatan Wonosobo dengan jumlah RTS-PM 3.680 dengan penyerapan raskin sebanyak 55.200 kg,” kata Pardi, belum lama ini.

Dia mengklaim jika penyaluran raskin di bulan Januari sudah terealisasi dan dibagikan kepada masing-masing RTS-PM,namun untuk penyaluran di bulan Februari,pihaknya masih menunggu verifikasi kelengkapan berkas dan surat permintaan alokasi.

Untuk diketahui,harga eceran tertinggi (HET) raskin dari gudang Badan urusan logistik (Bulog) sebesar Rp.1600/Kg,harga itu sudah termasuk biaya akomodasi menuju tempat pendistribusian raskin di masing-masing kecamatan.
Namun,dengan alasan jauhnya jarak tempuh dan beratnya medan,kenaikan harga pun terjadi mulai dari tingkat Kecamatan menjadi Rp.1800/Kg. Hal serupa pun terjadi di tingkat Pekon (desa),hingga biaya tebus beras menjadi Rp.2000/Kg nya.

Padahal, jika merujuk ke dalam pedoman umum penyaluran raskin 2013,semestinya biaya transportasi dari titik distribusi ke titik bagi menjadi tanggungan Pemkab Tanggamus yang dianggarkan dalam APBD.

“Harga retribusi di Bulog tentu akan berbeda dengan harga di titik distribusi maupun di titik bagi,tergantung kesepakatan antara RTS-PM dan pengelola raskin di Kecamatan dan di tingkat Pekon,”beber Pardi. (Imron/JJ).