Harianpilar.com, Bandarlampung – Karena banyaknya konflik masalah pertanahanan, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati)untuk menangani persoalan hukum.
“Diharapkan dengan adanya kerjasama antara Pemprov Lampung dengan Kejati setempat untuk bisa menangani persoalan hukumnya, selama ini konflik yang terjadi dipicu karena masalah tanah, selain itu masalah tanah ini juga masih sulit dipecahkan,” jelas gubernur setelah penandatangan MOU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejati Lampung, di ruang rapat, Rabu (18/2/2015).
“Sudah rahasia umum, Lampung mempunyai banyak masalah pertanahan, karena itu kami menyiapkan langkah-langkah hukum terkait pembebasan lahan, termasuk lahan Jalan Tol Lampung, kami tidak ingin pemerintah pusat berkurang kepercayaannya karena pekerjaan-pekerjaan pusat tidak berjalan baik di Lampung,” jelas Ridho.
Lebih lanjut orang nomor satu di Lampung itu menjelaskan, MOU tersebut bisa dilaksanakan secara optimal dan ditindaklanjuti seluruh jajaran kejaksaan dan pemerintah di kabupaten/kota. Sehingga, dampaknya bisa dirasakan masyarakat. “Selama ini, pemerintah pusat kurang memperhatikan Lampung, tetapi kedepannya bakal ada program-program besar di Lampung, seperti proyek Jalan Tol Trans Sumatera,” paparnya.
Sebelumnya Asisten bidang Ekonomi dan pembangunan provinsi Lampung Adeham mengatakan, tidak ada tindakan khusus untuk pembangunan jalan tol itu, tapi mungkin ada tindakan khususnya dari Kabupaten/kota yang terlibat dalam pembangunan tol itu. “Ya, mungkin saja ada tindakan khusus itu, bisa saja dari bupati, karena bupati sampai lurah akan dilibatkan untuk pembangunan tol tersebut, tapi kalau dari pemprov tidak ada, saat ini kita sudah bentuk dua, tim itu terbagi menjadi tim pertama dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan Tauhidi, tim dua dipimpin oleh saya sendiri,” katanya.
Pada Senin Lalu tim sudah terbentuk, dan sekarang masih menggodog persiapan pembentukan grup sesuai keputusan SK, seterusnya baru menyusun sekejhulnya.” Ini akan memerlukan proses atau tahapan panjang, karena jalan tolnya juga panjang, ini perlu persiapan matang dan tim yang profesional, sekarang masih kita rapatkan dulu dengan PPKnya kemudian dengan kabupaten kota,” jelas Adeham. (Fitri/JJ)









