Harianpilar.com, Pringsewu – Dalam rangka mewujudkan organisasi Korpri yang kuat, berwibawa sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara, tentunya perlu dibangun solidaritas dan soliditas pegawai.
Oleh karena itu perlu adanya peningkatan pemahaman dari para anggota terhadap kelembagaan organisasi, sehingga keberadaan Korpri betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita utama dibentuknya Korpri, diantaranya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota, membangun pegawai Republik Indonesia yang bertaqwa, profesional, disiplin, bebas korupsi,kolusi dan nepotisme, dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik, sekaligus mewujudkan Korpri yang netral dan bebas dari pengaruh politik.
Demikian dikatakan Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Drs.H.Zuhairi saat membuka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Kelembagaan Korpri Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 di aula STIE Muhammadiyah Pringsewu, Selasa (17/2/2015).
Menurutnya, Korpri yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia, dimana sejak era reformasi, Korpri telah menjadi organisasi yang netral dan tidak berpolitik praktis. (Sahirun/JJ).