Harianpilar.com, Tanggamus – Wakil rakyat di DPRD Tanggamus minta jajaran direksi RSUD Kotaagung harus segera berbenah pasca ditetapkannya perubahan status dari rumah sakit plat merah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Berbenah sejak saat ini dalam arti, RSUD Kotaagung harus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kan sistem pengelolaan keuangan sudah menjadi hak mutlak RSUD Kotaagung, jadi jangan sampailah ada keluhan-keluhan lagi dari pasien atau keluarga pasien yang dirawat disitu,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Nursyahbana SE, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2015).
Dikatakannya, meski belum lama ini saat louncing RSUD menjadi BLUD direktur RSUD menyatakan bahwa direksi RSUD sendiri tidak menepis anggapan bahwa RSUD masih belum begitu siap menjalankan penerapan pengelolaan keuangan sendiri, dengan dilandasi bahwa RSUD Kotaagung belum siap berdasarkan kriteria masih minimnya tenaga dokter dan tenaga medis yang lainnya.
“Di Tanggamus ini banyak kok masyarakatnya yang berpropesi sebagai dokter, kan bisa dicoba untuk direkrut. Atau juga melalui pembukaan penerimaan tenaga dokter. Jangan bosan-bosan lah untuk terus mencari dokter, kan itu semua demi tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pelayanan yang diberiakn oleh RS satu-satunya yang ada di kabupaten Tanggamus ini,” terangnya.
Sementara terkait pengakuan bahwa RSUD Kotaagung masih minim sarana dan prasarana penunjang layanan kepada pasien kata Nursyahbana, komisi IV DPRD Tanggamus yang merupakan mitra RSUD akan siap memfasilitasi dalam hal pengajuan anggaran kepada pemda Tanggamus.
“Demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, unsur legislatif siap memfasilitasi RSUD Kotaagung kepada eksekutif. Dan kami juga menegaskan, bahwa komisi IV akan intens mengawasi dan memonitor segala sesuatu yang menyangkut tentang RSUD Kotaagung,” terang Nursyahbana.
Politisi Golkar ini juga menegaskan perubahan status pengelolaan RSUD Kotaagung dari milik pemerintah daerah menjadi BLUD ini, berdasarkan amanat yang diatur dalam Undang-undang (UU) tentang kesehatan dimana semua masyarakat berhat mendapatkan layanan kesehatan yang baik.
“Siap tidak siap ya harus siap, kalau tidak dipaksakan sedari sekarang, sepuluh tahun yang akan datang RSUD Kotaagung pasti tidak akan pernah siap menerapkan sistem BLUD. Jadi setelah jadi BLUD ya RSUD Kotaagung harus mandiri dan harus lebih memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan juga harus siap menangung konsekuensinya,” tegas salah satu tokoh masyarakat Kotaagung itu.
Untuk diketahui sebelumnya, direktur RSUD Kotaagung Dirmansyah Rifai sendiri sebelumnya saat dikonfirmasi para pewarta usai melouncing BLUD RSUD Kotaaagung mengakui tidak menampik bahwa RSUD belum sepenuhnya begitu siap menjalankan sistem BLUD. Itu dilandasi RSUD masih minim tenaga dokter dan sarpras penunjang, meski sebelumnya juga RSUD Kotaagung terus melakukan pembenahan disegala sektor, demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima terhadap pasien dan masyarakat Tanggamus. (Imron/JJ).









