oleh

Ijin Hotel Zodiak ‘Bermasalah’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pembangunan Hotel Zodiak yang berada di Jalan Rasuna Said diduga bermasalah, pasalnya Izin Pendahuluan Membangun (IPM) telah kadaluarsa dan belum diperbaharui pemilik hotel, yang sebelumnya bernama Serela.

Hal tersebut terungkapnya setelah adanya Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I DPRD setempat yang mendapat laporan dari sejumlah warga yang keberatan adanya pembangunan hotel di dekat pemukiman warga itu.

“IPM-nya diterbitkan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) pada 20 November 2013 lalu, sudah 6 bulan lebih belum berjalan, maka harus diperbaharui,” tegas Anggota Komisi I Hanafi Pulung didampingi dua rekan sekomisinya Hambali dan Edison Hadjar saat melakukan Sidak ke lokasi pembangunan, Rabu (11/2/2015).

Selain itu, Ketua Fraksi PDIP ini melihat ada kejanggalan lainnya pada administrasi perizinan yang ditandatangani mantan Kepala BPMP Nizom Ansori. Menurutnya, izin gangguan (HO) secara aturan dapat diterbitkan setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar.

“Ini izin HO nya sudah diterbitkan sebelum IMB terbit, gimana ini,” jelas dia.

Disamping memang, sambung Hanafi, pekerjaan pembangunan Hotel Zodiak yang sebelumnya dinamai Hotel Serela ini masih menuai protes dari warga, karena pekerjaan konstruksi mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga yang bermukim tepat di depan pekerjaan hotel. “Kita bingung ini kok pekerjaan dilanjutkan kembali, sementara masih ada protes warga,” tegas anggota DPRD dua periode itu.

Sementara, Project Manager Visitama Fajar Jaya Jo selaku pekerja konstruksi Hotel Zodiak, Imam mengatakan secara administrasi pembangunan Hotel Zodiak telah dilengkapi. Bahkan, pihaknya telah bertemu Sekretaris Daerah Bandar Lampung Badri Tamam guna konsultasi mengenai kelengkapan administrasi.

“Lingkungan sudah selesai semua, dengan sebelah (keluarga Nyimas) juga sudah pertemuan, sudah kondusif. Kami kan cuma kontraktor, yang mengurus izin pihak owner, patokan kami cuma IMB, Alhamdulillah sudah clear semua,” terangnya.

Menurut dia, pihaknya juga telah bersilaturahmi dengan warga, utamanya Ibu Nyimas yang memiliki rumah tepat di depan pekerjaan konstruksi Hotel Zodiak.

“Alhamdulillah secara informasi gak ada komplain dari beliau. Pada intinya sudah membuka silaturahmi, untuk tuntutan beliau masih kita tindaklanjuti, hal-hal yang dia minta seperti penginapan sudah kita tindaklanjuti. Pemilik hotel, Hendri Husada juga sudah kemari,” jelasnya.

Imam mengatakan pihaknya telah memulai kembali pekerjaan ini setidaknya tiga pekan lalu. “Surat pemberhentian pekerjaan sudah kita cabut, 3 hari setelah surat pencabutan terbit, ini kira-kira sudah minggu ketiga kami kerja lagi,” ungkapnya.

Sementara, warga yang menolak pembangunan Hotel Zodiak, Nyimas Putri menepis pernyataan pihak hotel yang menyebut dirinya telah menyetujui pembangunan.

“Saya gak tahu lagi, gak ada kepastian. Belum damai, saya gak ada tuntutan, saya Cuma minta rumah saya diperbaiki, kan ada keretakan dan pergeseran pondasi. Harus ada kompensasi dong. Mana nait baik mereka, saya udah lapor Polda, 29 Januari lalu,” ingkatnya. (Lia/JJ).