Harianpilar.com, Mesuji – Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini masih terkesan tutup mata terhadap kondisi jalan protokol Kabupaten Mesuji yang mengalami rusak parah sejak puluhan tahun. Pasalnya, kondisi jalan protokol Mesuji kian hari-kian rusak parah. Hal ini taklain karena belum ada penangganan khusus yang dilakukan pemerintah provinsi. Kondisi ini juga diperparah bila musim penghujan tiba.
Kerusakan jalan protokol Mesuji saat ini tentunya harus menjadi catatan khusus Pemprov. Sebab, bila dibiarkan terus menerus maka jalan ini akan mengalami lumpuh total. Untuk itu, Pemprov Lampung harus dapat segera mencarikan solusi perbaikan di sepanjang jalan Protokol Mesuji.
“Kondisi jalan di Mesuji makin hari-makin rusak parah. Bahkan, hingga saat ini belum ada sentuhan yang berarti dari Pemerintah Provinsi. Dan lebih anehnya lagi, perbaikan jalan yang kerap dilakukan Pemprov hanyalah sebatas serimonila semata. Pasalnya, kondisi jalan yang baru seumur jagung telah rusak parah. Kondisi ini taklain karena, kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan tersebut diluar Rancangan Anggaran Belanca (RAB) yang telah ditentukan,”jelas Doddy (35) salah satu warga Simpangpematang, Mesuji.
Dikatakannya, upaya pemerintah Kabupaten Mesuji saat ini sudah dilakukan yakni membantu pemerintah Provinsi untuk memperbaiki dan mempelebar badan jalan. Hal ini sudah dilakukan tetapi upaya pemerintah provinsi yang belum dilakukan. Untuk itu, Pemprov harus dapat menjawab keluhan masyarakat jangan sampai kondisi jalan ini menjadi putus total akibat jalan yang makin parah.
“Mana janji – janji Gubernur dan wakil Gubernur saat kampaye di Kabupaten Mesuji bahwa pioritas utama yakni perbaikan jalan. Tetapi, hingga detik ini janjinya belum ditepati. Bahkan, kondisi jalan makin parah hampir mengalami lumpuh total. Bahkan, akses masyarakat antar kecamatanpun makin sulit dilalui akibat jalan berlobang dan licin. Ini jalan Provinsi tetapi seperti jalan kabupaten yang hanya dipenuhi lumpur,”paparnya.
Takhanya itu, Doddy, juga mengatakan, perbaikan memang baru dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung yakni sepanjang satu kilo meter tepatnya simpang mesuji menuju Klinik Wibowo. Tetapi, kondis ini telah rusak parah bakan, dapat dikatakan tidak ada perbaikan.
“Bisa ditinjau oleh Kejaksaan, atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi bila memang kualitas pekerjaannya tidak sembarangan. Apalagi, kondisi jalan ini belum berumur panjang yakni baru memasuki usia antara tiga sampai empat bulan dari pembangunan. Namun, kondisi ini sudah tak layak lagi. Untuk itu, pemerintah provinsi harus segera mengecek langsung kondis jalan tersebut apakah telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan,”tukasnya sembari mempertanyakan mana Janji Ketua DPRD Provinsi yang akan turun mengecek langsung bersama Kepala Dinas PU Provinsi terkait pembangunan jalan simpang mesuji yang telah rusak berat. (Sandri/JJ).









