Harianpilar.com, Lampung Utara – Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polres Depok serta dibantu Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan komplotan, pencurian disertai kekerasan (Curas) yang kerap disebut begal baru-baru ini.
Kanit Resmob Polres Lampung Utara, Inspektur Dua (Ipda) Andri Gustami mengatakan, tersangka yang diamankan yakni Udin (40) warga Metro. Ia menerangkan, penangkapan Udin, berawal dari tertangkapnya Serbu alias Abu (22) warga Desa Basung, Tanjung Raja, Lampung Utara, tersangka kasus pencurian motor disertai kekerasan, yang kerap beraksi di Jakarta dan sekitarnya. “Abu ditangkap pada Selasa (3/2/2015) lalu di rumahnya,” ujar Andri, Senin (9/2/2015).
Dari tangan Udin, penadah barang curian, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Innova, tanpa pelat nomor. “Selain tersangka kami amankan unit mobil curiannya,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ia menerangkan, mobil tersebut merupakan mobil curian, hal itu diketahui setelah tersangka Serbu alias Abu tertangkap di rumahnya. Andri menerangkan, penangkapan Abu, bermula saat ditangkapnya Mul dan MA, di Jakarta.
“Mul tewas tertembak karena saat ditangkap aparat di Jakarta, ia berusaha kabur dan melawan petugas,” katanya.
Mereka, lanjut Kanit merupakan komplotan begal yang kemudian diketahui berjumlah 9 orang. Di mana, setelah tertangkapnya MA dan Mul, ke tujuh rekannya yang lain kabur ke Lampung. Sebelum melarikan diri, mereka sempat mencuri dua unit mobil, Toyota Avanza dan Toyota Innova, dengan modus berpura-pura merental (menyewa) mobil tersebut di di stasiun Gambir Jakarta.
Di mana setibanya, di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta, di antara tersangka pelaku yang di mobil Toyota Avanza, berpura-pura turun dengan alasan buang air kecil.
Namun, korban (pengemudi) tidak menuruti kemauan pelaku, sebab minta diturunkan di pinggir jalan tol. Melihat situasi ini, seorang pelaku lainnya menusuk supir mobil itu. Lain lagi dengan supir mobil Innova, tersangka berhasil memaksa turun sang sopir tanpa melukaianya. Selanjutnya kawanan pelaku begal tersebut, langsung melarikan diri ke Lampung.
“Mendapat informasi itu, aparat gabungan langsung mencari keberadaan mereka,” kata dia.
Hasil penelusuran petugas, diketahui mobil Toyota Innova berada di wilayah Metro. Petugaspun lantas pelakukan pengecekan dan penggerebekan di kediaman Udin di mana barang bukti satu unit Inova hasil curian berada.
Berdasarkan pengakuan Udin, dirinya mendapat mobil tersebut dengan cara menerima gadai, dari seorang pelaku seharga Rp 35 juta.
Sementara itu, meskipun Toyota Avanza belum diketahui rimbanya, namun petugas berhasil mengamankan Abu dan Edi, warga Desa Ketapang, Sungkai Selatan.
Kanit mengatakan, Edi merupakan sopir mobil Toyota Avanza. ”Edi menyerahkan diri pada Rabu (4/2) baru lalu,” terangnya.
Dijelaskannya, kelompok Mul dan MA terbilang sadis. Pasalnya, kerap beraksi melakukan pembegalan, mereka sering melukai korbannya. “Para pelaku terkenal sadis apabila korban melawan langsung matiin korbannya,” kata dia. (Iswan/Hery/JJ).








