Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil Rakor yang diselenggarakan di aula Kecamatan Rajabasa, Senin (3/2/2015), disepakati jika pihak kelurahan hanya bisa memberikan rekomendasi kepada calon anggota PPS yang memiliki kompetensi dan berintegritas.
Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri mengatakan sesuai dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 15 tahun 2011 anggota PPS diangkat oleh KPU Kabupaten/Kota atas usul bersama lurah dan dewan kelurahan. Menyusul ketentuan pasal tersebut, diharapkan lurah dapat melakukan filter yang ketat pada saat memberikan rekomendasi. “PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu harus dipastikan personel yang diangkat menjadi PPS adalah personel yang memiliki kemampuan, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Fauzi menambahkan, atas nama ketua KPU Kota Bandar Lampung, PPS akan menunjuk petugas pemuktahiran data pemilih dan anggota KPPS. Terkait kewenangannya itu, para lurah diminta agar memberikan masukan atau rekomendasi atas para personel yang ditunjuk PPS tersebut sebelum di-SK-kan oleh KPU. “Penunjukjan petugas pemuktahiran data pemilih haruslah dikenal dan mengenal wilayah. Lebih diprioritaskan diisi oleh Ketua RT. Sedangkan KPPS wajib tamatan SLTA. Semua ini ditujukan agar capaian pekerjaan yang dihasilkan dapat optimal,” ujarnya.
Sementara itu mengenai pemutahiran data anggota KPU Kota Bandar Lampung Fadilasari mengatakan pendataan pemilih selama ini masih carut marut. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu ad hock dengan pemerintah setempat agar DPT menjadi lebih baik.
“Pendataan pemilih harus disuport oleh lurah dan pamong kelurahan agar hasilnya maksimal. Anggota PPS juga harus paham komputer agar memudahkan proses entry data DPT ” katanya.
Menanggapi penjelasan dari Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Sekretaris Camat Kedaton Faisal mengungkapkan disharmoni PPK dan PPS dengan sekretariatnya masing-masing biasanya dipicu persoalan anggaran. Hal itu bisa diatasi apabila personel yang terpilih menjadi anggota PPK dan PPS merupakan unsur masyarakat setempat yang telah lama berinteraksi di kecamatan.
“Kami akan berikan masukan personel-personel yang memiliki rekam jejak yang baik yang ada di Kecamatan Kedaton. Ini sebagai upaya agar PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya bisa sejalan dengan sekretariatnya yang notabene adalah PNS di kecamatan dan kelurahan masing-masing,” katanya. (Lia/JJ).









