oleh

Yustin Ficardo Gelar Sosialisasi KDRT

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menekan tingginya angka prilaku Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT), Ketua PKK Provinsi Lampung Yustin Ficardo, menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, tentang KDRT dan undang-undang tindak pidana penjualan orang (Trafficking) yang setiap tahun terus meningkat.

Dikatakan Yustin Ficardo,  kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi dan menghindari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan perdangan orang/trafficking khususnya di Provinsi Lampung.

“Saya berharap dengan lebih seringnya dilakukan sosialisasi khususnya untuk daerah terpencil yang ada di setiap kabupaten dapat benar-benar mengikuti acara sosialisasi ini. Karena dengan begitu khususnya bagi kaum perempuan bisa lebih berhati-hati dan mau melaporkan bila terjadi KDRD di lingkungannya,” jelasnya, saat ditemui di kantor PKK Provinsi Lampung, Senin (2/2/2015).

Lebih lanjut Yustin mengatakan, selama ini PKK juga bekerjasama dengan Biro Perempuan dan Anak se kabupaten dan Polres setempat.

“Kami juga mendirikan semacam tempat pengaduan bagi korban KDRT yang ingin mengadu di sini. Kami juga mengajak psikolog untuk membantu permasalahan mereka,” ujarnya.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini masyarakat memahami bagaimana mencegah segala kekerasan dalam rumah tangga, serta para memahami bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, cara melindunggi hingga cara memulihkan korban kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya.

Dengan adanya sosialisasi para anggota PKK lakukan diharapkan dapat memahami sanksi dan cara menindak pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

“Kebanyakan korban KDRT adalah pihak perempuan dan anak-anak, ini harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah. Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan serta memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera, serta memahami apa itu yang disebut trafficking,” paparnya.  (Fitri/JJ).