Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Sekitar 35.500 hektar lahan di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar) tergolong dalam keadaan lahan kritis. Hal tersebut disampaikan Dinas Pertanian setempat melalui M. Rukiza Kepala Bidang (Kabid) kehutanan, Senin (2/2/2015).
M. Rukiza mengatakan bahwa hal tersebut mengacu pada hasil pemantauan yang pihaknya lakukan dari tahun 2012 lalu hingga saat ini.
“Berdasarkan hasil pemantauan kita lahan yang tergolong dalam keadaan sangat kritis seluas ,1.666 hektar dan lahan tersebut merupakan lahan yang ada di bantaran bantaran sungai Kabupaten kita”, kata dia.
Sedangkan untuk golongan lahan kritis lanjutnya, merupakan lahan yang sudah dan sedang dikelola sebagai lahan perkebunan.
“Seluas 15.703 hektar merupakan lahan yang dibudidaya dan tergolong dalam golongan lahan kritis, selanjutnya seluas 18.209 hektar termasuk dalam kategori agak kritis, dan ini kebanyakan digunakan sebagai area pemukiman,” tambahnya.
Untuk daerah yang tergolong dalam keadaan lahan sangat kritis Rukiza mengatakan bahwa itu terletak dalam 3 kecamatan yang memang merupakan area perkintasan Sungai sungai di kabupaten Tubabarat.
“Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Tulang Bawang Tengah (TBT), dan Pagardewa. Karna derah ini yang dikintasi oleh aliran sungai sungai seperti Waykanan, Waykiri, dan lainya,” sambungya. (Epri/JJ).









