Harianpilar.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar hearing dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, terkait Permen-KP yang memberatkan para nelayan lobster, kepiting dan rajungan, di ruang Komisi B, Senin (2/2/2015).
Menurut Ketua Komisi B Sutan Agus Triendy, pihaknya meminta kepada Dinas Kelautan Dan Perikanan untuk lebih memperhatikan nasib para nelayan khususnya keluhan Permen-KP tersebut, pihak berjanji akan mengawal apa yang menjadi tuntutan para nelayan tersebut.
“Kami akan mengawal bersama DKP terkait keluhan Permen-KP tersebut,” katanya.
Sementara itu menurut Imron perwakilan Nelayan di Lamsel mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja para anggota DPRD Lamsel yang telah melakukan hearing dengan pihak DKP terkait Permen.
“Baru beberapa hari yang lalu kami melakukan aksi unjuk rasa, tetapi kini sudah hearing dengan DKP, para nelayan yang mencari udang lobster dan kepiting rajungan ada sekitar 300 Kepala Keluarga (KK), saya berharap pemerintah mencarikan solusinya, dan harus meninjau kembali Permen-KP tersebut,” kata Imron, saat hearing di ruang Komisi B, Senin (2/2/2015).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan Ir Afruddin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari para nelayan lobster tersebut, dengan cara melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat.
“Kami bersama DPRD Lamsel akan terus mengupayakan semua keluhan para nelayan tersebut,” kata Afrudin.
Dia juga menambahkan, pihaknya juga akan melakukan study banding terkait semua masalah yang dihadapi para nelayan dan meminta anggota DPRD dari Komisi B untuk mengawal masalah ini.
“Study banding tersebut melibatkan beberapa anggota dewan dan beberapa kelompok nelayan, sehingga semua masalah yang dihadapi oleh para nelayan bisa diketahui dan diselesaikan dengan baik,” tambahnya. (Saipul/J).