Harianpilar.com, Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan mengusut dugaan penyimpangan tender proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar). Bahkan, korps adiyaksa itu mulai mengumpulkan bahan dan data terkait masalah itu.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Yadi Rachmat, pada Harian Pilar, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tender proyek di Disdik Tubarat yang diduga sarat permainan itu. Apa lagi, jika masalah itu berpotensi merugikan keuangan Negara atau menguntungkan suatu pihak.
“Masalah itu sudah kita pelajari, pemberitaan Harian Pilar itu merupakan celah dan pintu masuk untuk memulai penyelidikan,” ujar Yadi, baru-baru ini.
Disisi lain, lanjutnya, pemberitaan itu dan laporan masyarakat juga sangat membantu kerja Kejaksaan. “Sedang kita telaah dan dipelajari,sambil menunggu petunjuk atasan seperti apa langkah tindaklanjutnya,” pungkas Yadi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tubarat, Drs.Khairul Amri, mengaku tidak terlalu mengetahui secara teknis masalah tender proyek itu. Sebab, Khairul Amri mengaku baru menjabat sebagai Kadisdik Tubarat sekitar bulan Agustus 2014, dimana proyek-proyek tersebut sudah berjalan.
Namun, lanjutnya, berdasarkan keterangan dari bawahannya semua proses tender itu sudah dijalankan dengan baik.”Saya bukan buang badan,tapi memang saya baru menjadi Kadisdik sekitar bulan Agustus.Tapi berdasarkan laporan dari bawahannya semua sudah dijalankan dengan benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Perealisasian sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Tulangbawang Barat (Tubarat) Tahun 2014 diduga kuat bermasalah. Bahkan, dugaan penyimpangan itu muncul dari awal perealisasiannya yakni pada tahap tender yang terindikasi sarat mainan dan hanya formalitas.
Dugaan itu sangat terlihat dari nilai-nilai penawaran pemenang tender yang hanya turun 0,1 persen sampai 0,5 persen dari total pagu anggaran. Bahkan, terdapat penawaran yang hanya turun Rp1 juta. Selain itu, pemenang tender antar paket proyek juga terkesan hanya itu-itu saja.
Seperti Proyek Pengadaan Peralatan Labortorium dan Peralatan Olahraga dan Kesenian SMK senilai Rp419 juta dimenangkan oleh CV Buana Lestari Mandiri dengan penawaran Rp141 juta atau hanya turun Rp5 juta dari total pagu anggaran. Proyek Pengadaan Peralatan Praktik Siswa SMK senilai Rp2,886 Miliar dimenangkan oleh CV Anugrah Pratama Jaya dengan penawaran Rp2,846 miliar atau hanya turun Rp39,2 juta.
Proyek Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SMP senilai Rp1,996 miliar dimenangkan oleh CV Hafiz Jaya Abadi dengan penawaran Rp1,975 miliar atau hanya turun Rp20 juta. Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SD senilai Rp 2,214 Miliar dimenangkan oleh CV Ayu Syara Bersaudara dengan penawaran Rp 2,187 Miliar atau hanya turun Rp27 juta.
Bahkan, kondisi lebih parah terjadi pada tender untuk jasa konsultan yang rata-rata hanya turun Rp1 juta sampai Rp2 juta. Seperti Tender Perencanaan Teknis SMP senilai Rp64,461 juta dikerjakan CV Alam Lembuyang dengan harga penawaran (negosiasi) Rp63,133 juta atau hanya turun sekitar Rp1 juta. Perencanaan Teknis SMK senilai Rp116 juta dikerjakan oleh CV Mega Cipta Perkasa dengan penawaran Rp115,115 juta atau hanya turun Rp1 juta.
Perencanaan Teknis SMA senilai Rp 104,002 juta dikerjakan CV. Citra Parama Arta dengan harga negosiasi Rp 102, 848 juta atau hanya turun sekitar Rp2 juta. Perencanaan Teknis SD senilai Rp 131,539 juta yang dikerjakan CV. Berkat Kasih Konsultan dengan harga negosiasi Rp 130 juta atau hanya turun Rp1 juta.
Dugaan adanya permainan dalam tender proyek-proyek itu juga diperkuat dengan posisi perusahaan-perusahaan peserta dan pemenang tender yang terkesan itu-itu saja.
Seperti CV. Buana Lestari Mandiri yang menang dalam tender Pengadaan Peralatan Laboratorium dan Peralatan Olahraga dan Kesenian SMK,namun menjadi peserta tender juga di paket Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SMP dan paket Pengadan Peralatan Laboratorium SMK.
Kemudian CV. Hafiz Jaya Abadi yang menjadi pemenang tender Pengadaan Alat Peraga Pendidikan SMP, menjadi peserta tender juga pada Pengadaan Peralatan Laboratorium dan Peralatan Olahraga dan Kesenian SMK dan Pengadaan Peralatan Laboratorium SMK.
Selanjutnya CV Ayu Syara Bersaudara menjadi pemenang pada tender Pengadan Peralatan Laboratorium SMK, namun juga menjadi peserta pada tender paket lainnya.
“Ya kalau melihat beberapa hal itu memang wajar jika muncul dugaan adanya permainan dalam tender itu,atau dugaan tender hanya formalitas saja,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, seharusnya panitia mengedepankan prinsif efensiensi dalam menggelar tender. Apa lagi dalam proyek pengadaan alat peraga itu biasanya ada diskon dari distributor atau pabrik, sehingga harusnya harga penawaran jauh lebih rendah. “Kan prinsifnya sudah diatur bahwa ada batas keuntungan (profit margin),” tandasnya.
Jika penawaran rekanan hanya hitungan nol koma persen dari pagu, jelasnya, memang memunculkan kesan tender hanya formalitas saja. “Kecurigaan tender dikondisikan itu ada beberapa faktor yang menyebabkannya. Pertama, peserta tender terkesan hanya perusahaan itu-itu saja. Kedua, nilai penawaran sangat minim tapi setiap peserta tidak jauh berbeda, sehingga pemenang tender tetap mendapat nilai tinggi meski penawaran minim. Ketiga, panitia lelang cenderung tertutup,” ungkapnya.
Jika memang semua dugaan itu tidak benar, lanjutnya, maka Disdik Tubarat harus membuka kepada media terkait dokumen-dokumen proyek itu.”Buka Rencana Anggaran Belanja (RAB), Spesifikasi, serta dokumen-dokumen lainnya.Jadi publik bisa tau, dan dokumen itu bukan rahasia Negara juga. Kalau memang tidak ada masalah, jangan takut untuk terbuka,” pungkasnya.(*)









