Harianpilar.com, Pringsewu – Proyek pembangunan Rumah adat Lampung Sai Batin di Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu dikerjakan asal jadi, bangunan proyek ini diduga melanggar sfek.
Belum lagi genap satu bulan serah terima (PHO) proyek bangunan rumah adat ini sudah terlihat warna cat dinding bangunan sudah mulai luntur tampak pudar. Jendela dan pintu serta papan lapisan dinding bangunan menggunakan kayu racuk, ungkap Anton seorang warga setempat.
Bahkan menurut Anton juga pada pelaksanaan proyek pengecoran tian bangunan panggung menggunakan adukan semen yang tidak standar, “kayunya juga tidak sfek karena harus menggunakan kayu kelas 2 yang seharusnya menggunakan kayu minimal merant karena jika kayu waru tidak masuk kayu kelas 2,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Sahrudin warga disekitar lokasi bangunan, masyarakat senang pada hakikatnya mendapatkan bangunan rumah adat, namun merasa kecewa dengan kualitas bangunan.
“Kami masyarakat senang dengan mendapat bangunan namun kecewa dengan hasil bangunan yang jelek kualitas serta pelaksanaan finishing proyek yang asal jadi,” kata dia.
Pada pemberitaan sebelumnya Komisi III dan Komisi IV DPRD Pringsewu meminta kepada pihak rekanan untuk segera memperbaiki pembangunan Rumah Balai Adat Saibatin di kecamatan Pardasuka dinilai belum sempurna.
Hal ini diungkapkan ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Anton Subagio bersama Wakil Komisi IV DPRD Pringsewu, Suherman saat meninjau hasil pembangunan Rumah Balai Adat Saibatin di kecamatan Pardasuka, Kamis (22/1) kemarin.
Menurut dia, proses finisihing hasil peninjauan pembangunan rumah balai adat Sai Batin di kecamatan Pardasuka yang menghabiskan anggaran APBD Provinsi sekitar Rp 710 juta belum maksimal dari cat masih luntur.
“Kita akan tindak lanjuti melalui anggota DPRD Provinsi untuk minta pihak rekanan segera memperbaiki sesuai keinginan masyarakat sebelum diserah terimakan hasil memang sudah layak.. Karena untuk pembangunan masih ada dana pemiliharaan sekitar 5 sampai 10 persen,”pintanya.
Ditambahkan Suherman Wakil ketua Komisi III DPRD Pringsewu, bahwa proyek pembangunan rumah balai adat yang nanti sudah selesai diperbaiki masih masuk dalam tahap pemeliharan untuk segera diserah terimakan.
“Untuk kita minta rekanan juga segera diserah terimakan bangunannya kepada pemangku adat agar bisa secepat dimanfaatkan masyarakat sai batin.
Bahkan kita juga akan panggil disdikbudpar untuk mengupayakan kepada provinsi agar bisa secepat bangunan untuk diserah terimanya,”pintanya.
Sementara itu, ketua Presidium Adat Sai batin kecamatan Pardasuka Rohmansyah didampingi Pemangku Adat Pangikhan Bandakh Magha kecamatan Pardasuka Sazeli Gunawan, mengatakan Pembanguanan gedung Rumah Balai Adat Sai Batin dikecamatan Pardasuka sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap potensi-potensi kebudayaan yang ada di kabupaten Pringsewu.
“Artinya kami menyambut baik dan berterimakasih kepada pemerintah atas dibangunnya rumah balai adat itu.
Otomatis nantinya kegiatan-kegiatan kebudayaan mungkin semua akan dilakukan disitu. Karena memang populasi penduduk asli Lampung Sai Batin di kabupaten Pringsewu terbesar di kecamatan Pardasuka,”kata dia.
Diakui Rohmansyah, bahwa dalam hal ini proyek pembangunan balai adat yang berasal dari APBD Provinsi dengan anggaran sekitar itu Rp 710 juta hasil memang belum sesuai standarnya.
“Jadi, belum sempurna hasil pembanguannya
belum apa-apa cat sudah tampak buram, relief pada jendela perlu ada pemisahan finturenya kurang mencolok. Untuk kita berharap kepada pihak rekanan segera memperbaiki dengan hasil yang sempurna dan diserah terimakan,”harapnya.
Dijelaskan dia, bahwa unsur masyarakat dikecamatan Pardasuka yang melibatkan tokoh adat, penyimbang adat sudah membentuk Presidium pembangunan Balai Adat yang berfungsi memfasilitasi untuk berkomunikasi antara penyimbang adat dengan pemerintah sampai bangunan tersebut diresmikan.
“Artinya masyarakat ingin balai adat itu diserahkan terimakan agar dapat digunakan. Apalagi sudah menggagas ada Pagelaran gelar budaya sudah susun konsep ingin menampilkan potensi-potensi budayawan Sai Batin khususnya dari kecamatan Pardasuka. Bahkan Rencana nanti juga akan dilaksanakan pada acara puncak peringat hut kabupaten Pringsewu,”kata dia.
Sementara itu, Camat Pardasuka, Fitri mengatakan bahwa berkaitan dengan pembangunan rumah balai adat di kecamatan Pardasuka merupakan program dari Provinsi masih menuggu tindak lanjut kapan akan segera diserahterimakan.
“Karena masyarakat juga sudah menginginkan segera menggunakan rumah balai adat itu untuk menghidupkan kegiatan kebudayaannya. Bahkan mereka sudah berencana untuk mengadakan berbagai acara Gebyar Adat Sai Batin dalam rangka HUT Pringsewu,”pungkasnya.