Harianpilar.com, Lampung Utara – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura) Samsir, menyerahan secara simbolis sertifikat tanah masyarakat beberapa kecamatan di Aula Pemkab setempat, Kamis (22/1/15).
Sertifikat sebanyak 850 buku itu merupakan Program Operasi Daerah Agraria (Proda) pemerintah setempat tahun 2014.
Dalam sambutanya, Sekkab Samsir mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut, akan sangat membahagiakan, terutama bagi para penerima sertifikat. Sebab dengan begitu berarti masyakarat telah memiliki surat tanda bukti hak atas tanah yang sah, dan mempunyai kekuatan hukum yang pasti atas kepemilikan tanah.
Penyerahan sertifikat ini sekaligus mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat, yakni proses pelayanan yang transparan dan murah serta benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini juga menunjukkan, bahwa tugas aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat telah diwujudkan, oleh aparat Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.
Dijelaskan, Proda merupakan bentuk kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. Pensertifikatan bidang-bidang tanah ini dilakukan secara massal bagi tanah yang telah dimiliki atau dikuasai oleh masyarakat, khususnya masyarakat golongan ekonomi lemah. (Iswan/Hery/JJ).









