Pesawaran (Harian Pilar) – Belum beroperasinya pencetakan e-KTP dikarenakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, harus menyeting ulang Blanko e-KTP, saat ini masih kekurangan server e-KTP karna baru pindah kantor.
Selain itu juga, jumlah belangko e-KTP yang ada sebanyak 41.000 keping yang harus dicetak, dan baru terdapat 8.016 blanko.
“Baru 10 e-KTP yang sudah tercetak.Karena kita baru pindah kantor. Sehingga, peralatan dan server e-KTP harus kita seting ulang. Mudah-mudahan minggu depan pencetakan sudah dapat dilakukan kembali,” terang Kadisdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa, Senin (12/1/2015).
Dikatakannya, dari dua mesin cetak e-KTP rata-rata dapat mencetak sekitar 200 keping. Di mana, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk menambah kekurangan blanko e-KTP tersebut.
“Sebelum, 8.016 blangko ini habis tercetak, kita akan usulkan kembali ke pusat untuk pengadaan blanko. Kita, sudah melakukan komunikasi dengan Dirjen kependudukan dan pencatatan sipil, untuk meminta tambahan blangko. Paling tidak, akhir bulan ini dan rencananya kita akan ambil langsung blangko ke Jakarta. Karena memang turunnya secara bertahap,” jelas Kadisdukcapil.
Pencetakan e-KTP sambungnya, akan diprioritaskan kepada warga yang membutuhkan e-KTP secara mendesak seperti kebutuhan mengurus admisitrasi kesehatan, untuk mendaftar perguruan tinggi dan lainnya. Sementara pencetakan, dikarenakan ganti status, pindah alamat, dan beberapa kesalahan perekaman seperti nama akan dicetak sesuai dengan usulan masing-masing kecamatan.
“Kita priortiaskan kepada warga yang sifatnya mendesak. Nah, bagi warga yang akan mencetak di kantor Disdukcapil syaratnya cukup bawa KTP asli dan foto copy KK serta langsung mengajukan usulan ke kantor,”ujarnya.
Ketut menambahkan, hingga saat ini warga yang dikatagorikan wajib KTP dan perekaman e-KTP, telah mencapai 247.111 jiwa. Sedangkan yang sudah menerima e-KTP mencapai 216.800 keping. Sementara, untuk menjangkau warga yang berada di desa terpencil.
Pihaknya, secara rutin melakukan perekaman ke desa-desa yang jauh dari jangkauan kecamatan.
“Sesuai, arahan pimpinna (Bupati, Red) kita jemput bola melakukan perekaman e-KTP dengan menggunakan e-Mobile KTP ke- setiap desa terutama yang terpencil dan jauh dari kecamatan. Termasuk, warga yang sudah memasuki usia 17 tahun dan fisik e-KTP yang sudah dicetak, langsung diaktifkan di kantor kita,”pungkasnya. (Rls/JJ)