Bandarlampung (Harian Pilar) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan akan mendorong secepatnya berkas pemeriksaan Anggota DPRD Tanggamus Mussopa yang juga tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba. Menyusul, besok, (hari ini-red) tersangka lainnya Hasmuni dan Iswahyudi akan menggelar persidangan.
“Rencananya besok akan digelar sidang tersangka Hasmuni dan Iswahyudi untuk itu berkas Mussoppa akan disegerakan dilimpahkan ke pengadilan mengingat satu sama lainnya sebagai saksi,” terang salah seorang Jaksa di Kejati Lampung, M Syarif, Senin (12/1).
Diungkapkan M Syarif, menyangkal jika Mussopa menolak menandatangani hasil pemeriksaan, sebelum diserahkan ke LP Wayhui.
“Tanda tangan kok dianya. Siapa bilang nggak tanda tangan, dalam konteks ini pihak kejaksaan hanya melakukan penahanan,” tegasnya. (Repi/JJ)