Bandarlampung (Harian Pilar) – Di hari Ibu yang ke 86tahun, Bunda PAUD Lampung Yustin Ridho Ficardo mengimbau kepada orang tua agar terus mengawasi dan menjaga anak dari bahaya kekerasan seksual. Saat ini kekerasan seksual terhadap anak-anak semakin menjadi.
“Indonesia khususnya Provinsi Lampung belum sepenuhnya memberikan rasa aman mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dengan demikian, dibutuhkan peran keluarga yang menopang itu semua, dengan bantuan orang tua insya Allah anak kita akan terlindungi,” kata Yustin di Balai Keratun, Senin (22/12/2014).
Menurut Yustin, pemerintah akan lakukan yang baik dan maksimal dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini dibuktikan dengan terciptanya beberapa organisasi Lampung yang menaungi anak dan mendidik para ibu.
Dari jumlah laporan kekerasan anak sepanjang Januari hingga September 2014, terdapat sebanyak 2.726 kasus. Kejahatan seksual diketahui sebagai yang mendominasi, yakni 58 persen. Adapun pelakunya sebagian besar adalah orang yang seharusnya melindungi anak.
“Anak kita pun meminta pemerintah untuk melindunginya dan pencegahan kekerasan terhadap anak agar lebih baik pada masa depan, meskipun telah memiliki payung hukum yang jelas belum maksimal tanpa peran pemerintah dan orang tua,” ujarnya
Sesuai Undang-Undang Yang berlaku No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak yang menimbang bahwa Negara kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahtraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, bahwa anak adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
“Sudah jelas dalam UUD itu anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, itu sudah membutuhkan pendidikan,” jelasnya.
Dalam mewujudkan kemajuan dan harapan bangasa perlu dilakukan perlindungan anak secara khusus, seperti memberikan arahan yang baik dan benar, beri pelajaran yang semestinya sesuai umurnya. “Mari orang tua bersatu dengan pemerintah untuk menjauhkan anak dari kekerasan, dan membantu program pemerintah daerah agar terwujud untuk kesejahtraan bersama,” ujarnya. (Fitri/JJ)









