oleh

Maret 2015, Anggota DPRD Pesisir Barat Dilantik

Bandarlampung (Harian Pilar) – DPRD Provinsi Lampung memastikan jika di akhir Desember ini, KPU Lampung akan melakukan supervise terhadap KPUD Lampung Barat dan Pesisir Barat, terkait pelantikan anggota DPRD Pesisir Barat.

“Tadi ada tentang pelantikan DPRD Pesisir Barat. Jadi, akhir Desember ini KPU Lampung akan melakukan supervisi kepada KPU Lampung Barat dan Pesisir Barat. Itu dilakukan sebelum tahapan itu dilakukan,” ungkap Ketua Komisi I, Ririn Kuswantari, Senin (22/12/2014).

Saat disinggung mengenai adanya dugaan pelanggaran yang terjadi lantaran sejak empat bulan terpilih belum juga dilantik, Ririn menyatakan kondisi yang terjadi di Pesisir Barat termasuk kondisi khusus lantaran berkaitan dengan pemekaran wilayah.

“Dan kalau ini sudah kondusif dan ada aturan – aturan yang tidak sejalan dengan itu, bisa dilaksanakan,” kata Ririn.

Ririn membenarkan jika KPUD akan melantik anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat tersebut pada tahun 2015 mendatang. “Bulannya kita belum tahu tapi awal. Sebelum tahapan pilkada dimulai. Kalau gak salah Maret, ” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Ririn, meminta pelaksanaan pilkada dapat benar – benar dapat dipersiapkan dengan baik dan lancar.

“Kita cukup punya pengalaman yang kurang baik pada pelaksanaan pileg dan pilgub. Tapi Tadi kami bisa memahami bahwa pelaksanaan pileg dan pilgub kemarin tidak bisa dijadikan acuan karena itu dalam kondisi yang tanda petik tidak normal,” paparnya.

Ia juga berharap intervensi – intervensi dari pemerintah daerah yang kmungkinan akan mengganggu kinerja KPUD lantaran Ia nilai akan ada benturan – benturan kepentingan politik seyogyanya dari awal akan sudah dibicarakan oleh pihaknya.

“Contohnya misal KPUD Kabupaten kota ini kan yang memiliki kantor baru dua yakni Bandarlampung dan Metro, yang lainnya baru menyewa atau dipinjamkan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Ririn, pernah terjadi begitu ada benturan dengan pemerintah daerah, KPU – nya harus dipindahkan. Sementara, sambungnya, hal ini berkaitan erat dengan dokumen – dokumen yang sangat akan mengganggu kerapian dokumen pelaksanaan pilkada tersebut.

“Kita berharap walaupun di kabupaten kota lainnya belum ada kantor resmi yang Miliki KPU sendiri atau masih dipinjamkan, ini apapun benturan kepentingan yang terjadi pada pilkada ini tidak akan mempengaruhi adanya sarana prasarana yang sedang dipergunakan oleh KPUD. Ini menjamin, memberikan Kepastian, kelancaran tugas KPU dalam melaksanakan tahapan pilkada. (Lia/JJ)