Bandarlampung (Harian Pilar) – Meski mengaku belum tahu, Walikota Bandarlampung Herman HN menyetujui wacana pemerintah pusat untuk menghapus dana Bantuan Sosial (Bansos) di kabupaten/kota, meski nantinya kebijakan ini nantinya akan memberatkan karena berhubungan erat dengan masyarakat.
“Suratnya mana, ini kan baru wacana, belum ada keputusan resmi, jadi saya belum tahu bantuan sosial apa dulu yang akan dihapus,” ujar Herman HN, usai menghadiri sidang paripurna, Selasa (23/12/2014).
Dikatakan Herman, sangat disayangkan apabila dana Bansos dihapus, karena anggaran tersebut untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan.
“Anggaran itu kan buat masyarakat untuk masyarakat, dana itu juga kan untuk membantu mereka, meringankan kesusahan, tetapi kalau dananya dihapus ya mau gimana lagi, kita nurut saja,”ungkapnya.
Terkait dengan adanya anggapan kalau dana Bansos kerap diselewengkan dan tidak tetap sasaran, mantan Kadispenda Lampung ini pun membantahnya, menurutnya anggaran tersebut memang nyata dan tertulis di dalam rincian APBD.
“Bantuan ini jelas kok tertuang dalam APBD,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Bandarlampung Syarif Hidayat menyetujui langkah pemerintah pusat untuk menghapus dana Bansos.
Mengingat, dana tersebut kebanyakan tidak tepat sasaran dikarenakan akuntabilitasnya yang tidak jelas.
“Walaupun Bandarlampung banyak program Bansos, namun kami tetap menyetujui dana bansos dihapus, hal ini untuk mengurangi penyelewengan saja,”katanya.
Ia mengimbau pemerintah agar mencari cara lain agar dana bansos yang dihapus bisa dialihkan melalui program lain.
“Seperti program pendidikan atau bisa juga dialihkan ke program asuransi kematian untuk mengganti dana Bansos kematian,” tegasnya. (Lia/JJ)









