oleh

Inspektorat Pringsewu Gelar PKS

Pringsewu (Harian Pilar)
Inspektorat Kabupaten Pringsewu rutin lakukan mengadakan Pelatihan Kalangan Sendiri (PKS) minimal tiap dua bulan sekali maksimalnya tiga bulan dalam rangka memaksimalkan kinerja para auditor dan memaksimalkan tugas pengawas pemeriksaan urusan pemerintah di daerah (P2UPD).

Hal tersebut disampaikan Malian Ayub,SE didampingi Sekretarisnya Ujang A, saat menyaksikan PKS yang disampaikan salah auditor yang sebelumnya sudah mengukuti Diklat, belum lama ini di kantor Inspektorat Pemkab Pringsewu.

“PKS itu merupakan kegiatan rutin yang dselenggarakan minimal dua bulan sekali atau maksimal tiga bulan yang narasumbernya disampaikan oleh mereka yang habis mengikuti Diklat,” kata Inspektur.

Dia juga mengatakan apabila tidak ada auditor yang sudah mengikuti Diklat pihaknya mencari materi lain pada PKS maka pihaknya juga akan mencari narasumber lainnya karena kata dia dengan PKS di antaranya akan dijelaskan bagaimana cara menerima tamu, berbicara tentang sifat-sifat umum seorang pengawas.

“Saya didik agar semua auditor dan P2UPD berani dan bersih karena jika auditor dan P2UPD tidak bersih saya yakin yang bersangkutan tidak akan berani untuk menindak untuk itu auditor maupun P2UPD benar benar harus bersih,” bebernya.

Lebih lanjut malian juga mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Pringsewu merupakan satu satunya Inspektorat di Provinsi Lampung yang sudah menerapkan sistem terpisah antara auditor dengan P2UPD dan sudah punya Satndar Operasional Pelayanan (SOP),” pungkasnya. (Sahirun/JJ).