oleh

Tanggamus Tetap Gelar UN

Tanggamus (Harian Pilar) – Meski wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapuskan Ujian Nasional (UN), namun Disdik Tanggamus memastikan jika UN 2015 di daerah tersebut akan tetap digelar.

Kasi Kurikulum Pendidikan Menengah Disdik Tanggamus Heru Suprapto, mengatakan berdasarkan Rapat Koodinasi Teknis Tim Komputerisasi Ujian Nasional 2014/2015 belum lama ini membuahkan hasil tentang gamangnya seputar UN yang selama ini memang telah ditunggu keputusan nya oleh Disdik setempat, apakah benar UN dihapuskan atau tidak. Sebab selama ini wacana penghapusan UN oleh Pihak Kementrian termasuk wacana yang bisa saja terjadi.

“Tapi dengan adanya rapat tersebut, serta adanya keputusan yang jelas maka mematahkan adanya wacana penghapusan UN. Kegiatan itu tetap dilaksanakan minimal untuk tahun ajaran sekarang yang dilaksanakan tahun depan,” katanya, Minggu (30/11/2014).

Heru juga menambahkan, dari rapat yang digelar beberapa hari sebelumnya di Tanggamus bahkan sudah dijadwalkan pula pelaksanaan UN dari tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Untuk jadwal UN utama SMP/MTs dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 Mei 2015 mendatang,dan UN susulan dilaksanakan pada 12-15 Mei 2015.

Sementara untuk tingkat SMA, MA dan SMK, UN utama akan dilaksanakan serempak pada tanggal 14 hingga 16 April dan UN susulan pada 22-24 April 2015. Karenanya sebelum itu terlaksana, sambung Heru pihak sekolah tetap wajib menggelar Ujian Sekolah (US), pasalnya nilai yang diambil dari US merupakan salah satu penentu kelulusan selain dari nilai UN.

“Sedangkan di tingkat SD, UN tetap tidak ada, kelulusan bergantung pada US yang selama ini sudah diterapkan,” ujar Heru.

Masih kata Heru,dengan terlaksananya UN di tingkat pendidikan menengah dan atas pada 2015 mendatang, maka saat ini Disdik Tanggamus meminta pada pihak sekolah untuk tingkat menengah dan atas tersebut, agar mulai mendata siswa kelas IX dan kelas XII.

Sebab data-data siswa itu sudah harus masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maksimal pada 31 Desember 2014. Dengan demikian pendataan itu harus dilaksanakan segera karena berkaitan dengan pencetakan soal, ijazah serta yang berhubungan dengan UN seperti pelaksanaan tender untuk cetak soal dan ijazah itu sendiri.

“Kami yakin pendataan dan pengiriman data calon peserta UN dari tingkat sekolah dan dinas bisa dilaksanakan dalam satu bulan,” terang Heru.

Tidak hanya sebatas melakukan Pendataan bagi para siswa saja,selain itu Pihak sekolah pun harus mulai melakukan Perekapan terhadap nilai raport para siswa nya, daftar pokok peserta didik (dapodik), sinkronisasi dapodik, sera verifikasi lainnya. “Data-data itu akan di upload secara online oleh kementerian maka perguruan tinggi yang membutuhkan data calon mahasiswa bisa langsung melihatnya dan itu jadi refrensi untuk memberikan peluang kelulusan saat masuk perguruan tinggi,” tandas Heru. (Imron/JJ)