Bandarlampung (Harian Pilar) – Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik (Ombudsman), meminta kepada Inspektorat untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara maksimal. Dengan pengawasan yang maksimal diharapkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih baik.
Kepala Ombusdman RI Perwakilan Lampung Zulhelmi mengatakan, Inspektorat salah satu lembaga pemerintah yang mempunyai peran untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintah atau pelayanan publik yang di lakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Provinsi Lampung.
“Inspektorat, harus ikut mengawasi kegiatan pemerintah yang melakukan kegiatan pelayanan publik, jangan sampai terjadi kembali masalah yang di lakukan RSUDAM,” kata Zulhelmi, Minggu, (11/1/2015).
Menanggapi apa yang diucapkan ketua Ombudsman, Rifki Wirawan selaku kepala Inspektorat mengatakan dirinya tidak tinggal diam, dan selama ini juga seperti yang diketahui semua SKPD baik, kalau untuk masalah Rumah Sakit Pemerintah RSUDAM yang mengusir pasien Winda. “Kita siap salah dan ikut bertanggung jawab atas kejadian itu,” ujar Rifki saat di jumpai di ruangannya.
Inspektorat sudah membuat program yang permanen untuk melakukan sidak ke SKPD, sidak ini akan dilakukan secara sailent. “Namanya juga inspeksi mendadak (sidak) ya diam-diam, kalau di infokan ya bukan sidak,” terang Rifki
Sidak sewaktu-waktu dan inspektorat juga benerjasama dengan jajaran sat pol pp, dan ini sudah rancang dengan permanen,untuk SKPD hati-hati saja.
“Saya kira sih untuk SKPD selalu siap apabila di sidak, yang artinya kinerja mereka harus baik, kaerena PNS itukan sudah bersumpah untuk mengabdi kepada pemerintahan, sesuai peraturan pemerintah No. 53 tahun 2010,” jelasnya.
Sesuai apa yang dipinta lembaga Ombudsman, agar Inspektorat optimal, maka inspektorat akan mengoptimalkan sidak-sidak, karena sidak itu tidak ada waktu yang tepat atau waktu kapan yang pas untuk melakukan sidak.”Saya harap bagaimana bentuknya sidak, bisa berindikasi untuk kebaikan SKPD, dan berdampak positif, sehingga mereka baik bukan karena disidak, apalgi sidak itu tidak sepenuhnya untuk membuat SKPD menjadi baik, sesuai kepada kepala dinasnya, dan bila melanggar kepala dinas mempunyai kewenangan untuk memberikan hukuman kepada bawahannya,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kedisplinan pegawai, semua SKPD nantinya akan ada alat itu, untuk mengontrol kinerja, tapi itu tidak menjamin kualitas kinerja PNS semakin baik, tapi yang penting adalah kuantitasnya, ini alat bukan untuk. memperbaiki manusia dalam kinerjanya tapi hanya untuk meminimalisasi saja.
“Harap agar para PNS bekerja sesuai aturan yang ada, masuk tidak terlambat dan pulang juga pada jam yang telah ditentukan,” kata mantan Kadis Kominfo.
Sesuai stetmen Gubernur M.Ridho Ficardo hal ini dilakukan untuk kebaikan pemerintahan dan alatnya pun tidak terlalu mahal, sederhana dan sangat mudah di gunakan/tidak rumit,
Terkait kedisplinan itu pihaknya telah memanggil Kasubag Satpol PP Indriani, untuk memberikan arahan terkait perintah Gubernur dalam meningkatkan kedisplinan dengan menggunakan alat absensi sidik jari (figer print). “Hukuman atau sangsi itu akan diberikan dan sebagai alat ukurnya adalah absensi,” jelasnya. (Fitri/JJ)