Bandarlampung (Harian Pilar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disudkcapil) telah mencetak sebanyak 917 KTP-e, setelah sebelumnya mendapat bantuan alat pencetak KTP-e dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Disdukcapil Sahril Sanusi mengatakan, Pemkot telah mendapatkan bantuan alat pencetak KTP-e dari Kementrian Dalam Negeri dan saat ini sudah mencetak sebanyak 917 KTP-e.
“Disdukcapil Bandarlampung sudah mempunyai alat cetak KTP-e dan kita sudah mulai launcing itu pertanggal 13 Desember2014 dan sampai saat ini sudah mencapai 917 KTP-e,” ungkapnya, Minggu (11/1/2015) saat dihubungi via telepon.
Dijelaskannya, selama ini pihaknya telah melayani pembuatan KTP non elektronik mencapai 400 perharinya, oleh karena itu dengan adaya bantuan tersebut sangat membantu dalam melayani pembuatan KTP.
“KTP non elektronik yang kita layani perkisaran 400 KTP perhari selama ini, kita sudah terbantu degan penerbitan KTP-e jadi tidak semuanya kita terbitkan non elektronik. Secara teororistik memang dapat mencapai 70 namun karena ini megunakan IT kadang kadang terhambat oleh internet kadang kadang cuma 20, pernah juga satu hari itu hanya satu karena jaringan,”ujarnya.
Sahril berharap pemerintah pusat dapat menambah bantuan mesin pencetak KTP-e megingat kapasitas kemapuan mesin tersebut hanya mampu mencetak 70 KTP-e sedangkan perharinya pembuat KTP mencapai 400 per harinya.
“Memang tempo hari kita pernah megajukan itu dan dan kita bersukur kita sudah punya satu sedangkan untuk membeli peralatan masih tugas dari pusat kita belum meminta dan membeli langsung,” bebernya
Terkait KTP-e yang masih ada masa berlaku, Ia megatakan selagi itu tidak ada perubahan dokumen masih dapat digunakan, namun jika ada perubahan maka dapat melaoprkan ke pihak kecamatan dan kecamatan untuk dilakukan perubahan sesui dokumen.
“Sepanjang itu perlu dilakukan perubahan kita rubah tapi sesui dengan permintaan camat, prosedurnya camat meminta perubahan kalau memang ada perubahan dokumen,” tutupnya. (Buchari/JJ)