Tanggamus (Harian Pilar) – Anggota Kepolisian Resort Tanggamus yang positif pengguna narkoba jenis sabu-sabu semakin hari semakin bertambah. Jika sebelumnya tercatat ada 7 anggota, Senin (22/12) diketahui bertambah satu anggota. Meski demkian, belum ada kepastian tegas soal sangsi yang akan dijatuhkan kepada anggota narkoba ini.
”Ya mas, sampai sekarang tahapnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan anggota keluarga para oknum. Bukan tujuh orang mas, tetapi bertambah satu anggota lagi. Jadi sekarang ada delapan oknum anggota yang bermasalah. Saya kurang tahu apa alasannya mereka tidak ditahan di Mapolres. Karena bukan kapasitas saya untuk menjelaskan masalah ini. Monggo ke Pak Kapolres saja ya Mas,” kata Kasi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tanggamus, Ipda. Sigit, Senin (22/12/2014).
Ditegaskan Sigit, jika pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap 8 anggota Polres yang terindikasi pengguna narkoba.
”Pokoknya yang pasti mas, para oknum anggota itu masih kami periksa, berikut saksi dan keluarganya. Pemeriksaan terhadap keluarga merupakan tahapan yang cukup penting. Karena dari situ akan diketahui bagaimana perangai sehari-harinya di rumah. Tetapi kalau soal sanksi, saya juga tidak berani memberikan statemen. Kami masih menunggu perintah atasan mas,” jelasnya.
Terpisah, Polda Lampung juga mengaku jika pihaknya belum menerima laporan resmi terkait anggota Polres Tanggamus yang terindikasi pengguna narkoba.
“Terkait delapan oknum anggota Polres Tanggamus yang bermasalah, kami (Polda,Red) belum menerima laporannya secara resmi dan rinci mas. Baru sebatas laporan via mailing list (milis) Internal. Tetapi yang pasti dari koordinasi saya ke pihak Polres, para anggota polisi yang bermasalah itu masih terus diperiksa secara mendalam. Kalau pemeriksaan ini belum tuntas, masih agak sulit menentukan seperti apa sanksinya. Karena dari hasil pemeriksaan ini, akan didapat bagaimana kadar pelanggaran yang dilakukan. Tunggu saja mas kabar dari kami selanjutnya,” pungkas Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dihubungi via telepon, Senin (22/12/2014). (Imron/JJ)