Tanggamus (Harian Pilar)
Harapan 45 orang anggota DRPD Kabupaten Tanggamus untuk segera memiliki PIN atau emblem berlogo padi dan kapas dengan berbahan dasar emas seberat 22 karat harus tertunda.
Pasalnya, selain lelang pengadaan PIN belum bisa dilakukan lantaran waktu yang dinilai tidak memungkinkan, bahkan anggaran yang akan dipergunakan untuk membiayai pengadaannya pun tidak tercantum dalam APBD-P 2014.
“Selain itu kan tidak mudah juga melakukan pembuatannya, belum lagi proses dan waktu yang relatif lama, jadi ya gak mungkinlah kalau sekarang ini untuk dilakukan, pengadaan (PIN) nya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat DPRD Tanggamus Erwin, Selasa (11/11/2014).
Sementara itu, dalam pengadaan barang untuk tahun 2015 mendatang, lanjut Erwin, pihaknya masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan sekretaris DPRD setempat, karena di tahun 2015, pengadaan barang yang diperuntukan bagi anggota DPRD Tanggamus, rencana nya akan di ambil alih oleh Bagian Persidangan Sekretariat DPRD.
“Untuk tahun 2015, rencananya pengadaan PIN maupun perlengkapan yang diperuntukan bagi seluruh anggota DPRD Tanggamus, ada yang akan dilimpahkan ke Bagian Persidangan, karenanya kita akan koordinasikan dulu lebih lanjut dengan Sekwan, terutama pengadaan PIN dan Pakaian dinas untuk para anggota DPRD ini,” terang dia.
Terkait PIN yang dipakai anggota DPRD Tanggamus, sambungnya, sebagai upaya mensiasatinya, seluruh anggota DPRD Tanggamus, masih menggunakan PIN imitasi yang terbuat dari bahan kuningan terlebih dahulu,” untuk PIN imitasi yang sekarang masih di pakai anggota Dewan kita ini saja, untuk mendapatkan nya tidak mudah, sebab tidak sembarangan pemilik toko bisa menjual barang ini, jadi kita juga harus pesan dulu, meskipun harganya tergolong murah,” ujar dia.
Untuk diketahui, rencananya memasuki tahun 2015, seluruh anggota DPRD Tanggamus akan di bekali PIN emas seberat 15 gram dengan kadar 22 karat, tidak hanya itu saja selain akan diberikan PIN emas yang otomatis akan menjadi hak milik mereka, Anggota DPRD ini pun akan diberikan pakaian dinas sebanyak 4 stel per tahunya, plus satu stel jas lengkap, sampai masa jabatan mereka berakhir hingga 2019 mendatang.(Imron/JJ)