oleh

PAD Parkir Dishub Pesawaran ‘Bocor’

Laporan: Fahmi – Editor: Juanda
Pesawaran (Harian Pilar) – Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir dan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Pesawaran, diduga akibat adanya “Kebocoran’ dalam pengelolaan PAD tersebut. Mengingat lahan dan objek parkir Pesawaran dangat potensial.

Terkait hal ini, DPRD Pesawaran juga menilai target PAD dari sektoar parkir yang sajikan Dishub untuk tahun 2015 tidak masuk akal dan hanya formalitas.

“Kami menilai, PAD dari pajak parkir dan retribusi parkir ada kebocoran. Makanya, PAD Dishub masih jauh dari maksimal. Bahkan, terkesan target nominal yang disajikan pihak Dishub saat pembahasan RAPBD 2015 yang kita gelar hari ini (kemarin-Red), hanya sebatas formalitas saja,” sindir Anggota Komisi III DPRD Pesawaran, Supriyadi, belum lama ini.

Supriyadi menilai, angka proyeksi PAD di sector parker ini tidak masuk akal.

“Bagaimana mungkin sumber PAD dari pajak parkir se Kabupaten Pesawaran ini hanya di proyeksikan sebesar Rp15 juta/tahun. Ini, tidak masuk akal namanya,” ungkapnya.
Dipaparkannya, pajak parkir terdapat beberapa sumber, di antaranya pajak parkir minimarket dan rumah makan.

“Kita hitung kecilnya saja, dengan estimasi dari 20 minimarket yang memiliki kantong parkir. Jika, setiap 1 minimarket, dikenakan pajak parkir sebesar Rp 60 ribu/bulan. Artinya, tinggal dikalikan saja dari 20 minimarket, tentunya bisa kita ketahui totalnya, sebesar Rp1,2 juta. Kalau dikalikan 12 bulan, bisa mencapai Rp 15 juta/tahunnya.

Ini dari satu sektor dari kantong parkir Indomaret dan Alfamart, sudah bisa menutupi target Rp 15 juta. Kenapa, sektor lainnya tidak dikelola,” bebernya.

Tidak hanya itu, protes juga disampaikan anggota Komisi III lainnya, Bumairo.
Politisi Gerindra ini menyayangkan, minimnya target PAD Dishub. Bahkan, pihaknya mempertanyakan dana yang telah dihimpun dari pajak parkir yang bersumber dari sektor rumah makan selama ini.

“Jadi kemana? dana pajak parkir yang lainnya. Seharusnya, PAD nya dapat lebih maksimal, jika dikelola dengan baik,” ujar Bumairo.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III, Paisaludin menyatakan, jika Dishub perlu menggandeng pihak ke tiga. Untuk mendongkrak PAD.

“Yang penting, bagi kami (DPRD) PAD dari setiap Satker tidak anjlok. Kami sarankan, upaya mengantisipasi agar tidak terjadi bocornya PAD, dari sektor parkir. Justru, pengelolaan kantong-kantong parkir dapat lebih tertata dengan baik, ” ujar Ketua Fraksi PAN ini.

Bekerja maksimal, agar dalam implikasi penarikan pajaknya tidak banyak menuai kendala. Salah satunya, ada oknum yang nakal. Yang memanfaatkan lahan parkir untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini salah yang menyebabkan PAD retribusi parkir dan pajak parkir bocor. Karena, PAD nya hanya dinikmati perorangan. Tugas, Dishub harus mendata seluruh petugas parkir. Sehingga, petugas parkir tidak liar,” sarannya.
Sementara itu, anggota komisi III, Eriawan menyorot tentang retribusi
terminal yang terletak di Jalan. Ahmad Yani Gedong Tataan. Pihaknya juga menanyakan, hasil pendapatan rertribusi perhari dari terminal.

Munculnya, pertanyaan tersebut, karena berdasarkan RKA yang diajukan Dishub. Karena total target, PAD dari pengelolaan retribusi terminal, hanya sebesar Rp140 juta pertahun.

“Sementara, pendapatan retribusi terminal cukup signifikan. Hasil laporan yang kami dapat, perharinya retribusi terminal bisa mencapai angka pendapatan sebesar Rp 500 ribu. Kita inginkan PAD dari sektor terminal meningkat, bila perlu dinaikan hingga 300 persen,” ujarnya.

Menanggapi, kritikan dan saran komisi III, satuan kerja tersebut, Dishub berjanji akan mengkaji kembali. Sedangkan, untuk penggalian PAD terbaru, pihaknya masih kesulitan.

Misalnya, penarikan pajak parkir pantai Mutun. Karena, sejak tahun 2011 sampai tahun ini (2014-Red). Pengelola pantai Mutun, tidak membayar retribusi parkir sebesar 20 persen.

Menanggapi hal itu, anggota komisi IV, Muhammad Zamzami, menyarankan agar Dishub menyiapkan, pegawai pilihan.

“Maksudnya, pegawai yang memiliki sikap dan tutur kata yang bijak. Mungkin saja, pihak pengelola tempat-tempat taman rekreasi, bisa welcome dan mau membayar 20 persen dari total pendapatan pajak parkir yang dihasilkan,” saran politisi PKS ini.

Kedua, jika masalah menaikan PAD parkir karena lahan terbatas. Sebaiknya, Dishub mencoba kerjasama dengan masyarakat untuk memanfaatkan lahan masyarakat yang kosong yang belum dimanfaatkan. “Kerjasamanya, apakah? bagi hasil dengan pemilik lahan. Sehingga, target PAD dari sektor parkir dapat meningkat,” tandasnya.