oleh

Kenaikan Harga BBM Hambat Perekonomian

Pringsewu (Harian Pilar) – Belasan massa dari sejumlah elemen mahasiswa dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Komite Pejuang Rakyat (KPR) Kabupaten Pringsewu menggelar aksi damai menolak kenaikan harga BBM dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung. Massa menggelar orasi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) tepatnya depan Tugu Bambu Pringsewu, Senin (17/11/2014).

Selain berorasi dan membagikan brosur tuntunan kepada pengendara yang melintasi di Jalinbar, rombongan pengunjuk rasa juga melakukan aksi membakar sebuah ban bekas.

Koordinator Lapangan (Korlap) Saefudin dalam orasinya mengatakan, rencana kenaikan harga BBM sebesar Rp 3 ribu yang masih belum jelas kapan dinaikannya sudah pasti akan dinaikan. Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengetok palu untuk menetapkan UMP sebesar Rp 1.581.000.

“UMP masih jauh bagi kebutuhan hidup layak seorang buruh tidak terkecuali di Pringsewu yang notabane belum mempunyai dewan pengupahan secara pasti. Sehingganya upah yang diterima di Pringsewu masih sangat jauh dari UMP sejatinya,” ungkapnya.

Menurut dia, melihat kondisi objektif di Kabupaten Pringsewu dijadikan salah satu daerah perluasan atas program MP3EI (MEA) dengan luas wilayah sekitar 625 km atau 62.500 Ha. Dampaknya adalah pergusuran dimana-mana.

“Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat Pringsewu yang notabane jauh di bawah angka kemiskinan yang hanya memiliki pendapatan di bawah kapita. Sehingganya, dengan dinaikan BBM akan menghambat lajur perekonomian setiap keluarga di Pringsewu,” ucap Saepudin.

Untuk itu lanjut Saepudin, KPR Pringsewu menyatakan sikap dan menuntut menolak rencana kenaikan BBM dan penentapan UMP Lampung sebesar Rp 1.581.000.

“Untuk kami meminta dengan persoalan yang ada dengan jalan keluar laksankan nasionalisasi aset-aset vital di bawah kontrol rakyat. Bangun indusrialisasi nasional yang mandiri dan bervisi kerakyatan serta laksanakan reforma agraria sejati,” ujarnya.

Usai berorasi di Jalinbar, rombongan pengunjuk rasa berjalan kaki menuju kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Dinsonakertans) Kabupaten Pringsewu untuk menyampaikan tuntutan menolak UMP Lampung diterima lansung oleh Kabid Ketenaga Kerjaan, Drs. Edianto berserta jajarannya.

“Jadi, kita belum tentukan UMP kabupaten karena belum terbentuk dewan pengupahan di Pringsewu masih mengacu dengan provinsi. Namun, itu pun UMP dari hasil survey di Pringsewu tidak menentukan semua maksimal dari pengusahanya. Untuk itu, kita akan upayakan pada tahun 2015 mendatang agar segera dibentuk dewan pengupahan di Pringsewu,” ungkap Edianto. (Sahirun/JJ).