oleh

Disbunhut akan Tanam 110 Pohon

Lampung Utara (Harian Pilar) – Untuk menambah jumlah tutupan lahan sekaligus luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat akan menanam sebanyak 110 batang pohon penghijauan.

Penanaman jenis pohon Cempaka,Medang dan Mahoni itu akan dilakukan di Bantaran Sungai Sesah yang masuk dalam wilayah Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kepala Dishutbun Lampura Izhar Karim melalui Kabib Rehabilitasi dan Tataguna Hutan Luluk Setyoko mengatakan, penanaman akan dilakukan pada Jum,at (21/11/2014) mendatanag pada saat dilaksanakannya program Jum’at bersih

“Jumlahnya sebanyak 110 batang terdiri dari kayu Cempaka, Medang dan Mahoni,” ujar Luluk Setyoko, Senin (17/11/2014).

Penanaman pohon penghijauan tersebut, kata Luluk atas permintaan masyarakat. Tujuannya mengantisipasi terjadinya longsor. Selain juga dapat menetralisir aroma sampah yang berada di sekitar lokasi.

Kegiatan yang akan melibatkan seluruh pegawai Dishutbun itu, dibagi menjadi dua jalur yakni, jalur atau jalan arah Tanah Miring sebanyak 40 batang sisi kiri dan 40 batang sisi kanan.

“Sedangkan, untuk arah Bernah sebanyak 30 batang dibagi menjadi 15 batang sisi kanan dan 15 batang lagiuntuk sisi kiri,” ujarnya. (Iswan/Hery/JJ).