oleh

Murid SD Asyhab Mengaku Dianiaya Kepsek

Laporan: Iswan/Hery – Laporan: Juanda
Lampung Utara (Harian Pilar) – Sungguh suatu tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya. Seperti yang dialami salah seorang murid SD Asyhab, Kelapa Tujuh, Lampung Utara, Ahmad Al Mutaqin (8), gara-gara bermain menyimpan uang temannya, Mutaqin mendapatkan perlakuan kekerasan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah ASyhab yang diketahui bernama Ela.

Akibat kejadian itu, orang tua Mutaqin, Nur Holik warga Tanjung Agung, Kembang Tanjung, Abung Selatan, melaporkan Ela ke Polres Lampung Utara (Lampura) dengan tuduhan penganiayaan dan kekerasan.

Laporan tertuang dalam surat tanda nomor laporan : LP/1234/XI/2014/Polda Lampung/RES-LU, tertanggal 15 Nofember 2014, Kepala SD Asyhab yakni Ela telah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya yakni, Ahmad Al Mutaqin (8) kelas II.

Diceritakan Nur Holik, menurut pengakuan Mutaqin, korban (Ahmad Al Mutaqin, red) dipukul dan dibakar menggunakan besi panas di kaki kanannya, serta diteteskan lilin di tangan kananya, dan lebih parahnya lagi sang kepala sekolah tersebut mengurung korban di dalam kamar mandi.

Dijelaskannya, kronologi kejadian itu disebabkan korban bermain dengan kawan-kawannya, dan menyembunyikan uang salah seorang teman di sekolahnya sebesar Rp 2.000.

“Anak saya bercanda menyembunyikan uang Rp2.000 rupiah milik temannya, tapi uang itu lekas dikembalikan anak saya. Akan tetapi kejadian itu diketahui Ibu Kepala Sekolah, Ela,” ungkapnya, Senin (17/11/2014).

Selanjutnya, kata Nur Holik, kepala sekolah tersebut membawa korban ke kantin miliknya. Kemudian, korban dipukul pinggulnya bagian belakang, menggunakan rotan sebanyak satu kali.

”Lalu tangan kananya ditetesi dengan lilin dan kaki kananya pun ditempeli besi (Sutil, red) panas. Hasil visumnya kita ada Mas,” terangnya.

Dijelaskannya, kepala sekolah tersebut saat kejadian mencoba untuk mengelabui, di mana saat akan menjemput pulang sekolah korban, kepala sekolah mencegahnya dengan beralasan tidak mengijinkan korban pulang (Ditahan) dikarenakan nakal.

”Saat waktu pulang sekolah anak saya dijemput istri saya yakni, Fitri (25). Akan tetapi kepala sekolah itu mencegahnya dengan alasan anak saya harus ditahan selama sebulan dikarenakan anak saya nakal, anak saya menangis dan mengatakan bahwa dia ingin pulang ‘Saya mau pulang Bunda,” jelas Nurkholis menceritakan cerita anak keduanya itu, seraya menerangkan saat dalam perjalanan pulang ke rumah, istrinya mendapatkan laporan dari adik korban.

Yang menceritakan jika kakaknya (Ahmad Al Mutaqin, red) dibakar gurunya.

”Istri saya menelpon dan menceritakan kejadian itu, saya langsung tegaskan kepada istri saya untuk menjemput pulang anak saya, jangan-jangan kepala sekolah mencoba untuk mengakali untuk menghilangkan hal itu. Istri saya kembali ke sekolah dan menjemput pulan anak saya, setelah tiba dirumah barulah anak saya menceritakan kronologinya selama ditahan itu anak saya menceritakan ia diborgol dan dikurung didalam kamar mandi. Karena hal yang sangat di luar batas itulah saya memutuskan untuk melaporkannya ke Polres,” urainya.

Ditambahkannya, akibat perlakuan kepala sekolah di luar batas itu berakibat trauma pada korban.

”Saat ini anak saya jadi pendiam, dan tidak dapat menggunakan alas kaki diakibatkan luka bakar di telapak kakinya. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan saya,” tandasnya.

Sementara itu saat awak media mendatangi sekolah (Asyhab, red) untuk menjumpai kepala sekolah dimaksud. Sang Kepala Sekolah, Ela mengelabui para awak media dengan mengatakan bahwa kepala sekolah sedang sibuk padahal dirinyalah sang kepala sekolah dimaksud.

”Kepala Sekolah berpesan tidak dapat ditemui siapa pun dikarenakan sedang sibuk, nanti saja temui Ketua Pengurus Asyhab, Rifin kalau sudah pulang dari Jakarta,” dalihnya, seraya bergegas pergi meninggalkan para awak media.

Terpisah salah seorang Guru, Supriyadi membenarkan bahwa korban (Ahmad Al Mutaqin, red) murid kelas II di sekolah tersebut.

”Benar Ahmad Al Mutaqin siswa di sini, tapi saya tidak tahu apa-apa,” katanya singkat.

Kasubag Humas Polres Lampura, Ipda Aris Satrio membenarkan adanya laporan dimaksud dan saat ini pihaknya akan memanggil korban untuk dimintai keterangan.

”Laporan itu telah diterima dan selanjutnya akan kembali memanggil pelapor untuk kembali dimintai keterangan,” ujarnya. (*)