Laporan: Repi
Editor: Juanda
Bandarlampung (Harian Pilar) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Jumat (15/11/2014) sekitar pukul 22.30 wib malam menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, terkait maraknya peredaran narkoba.
Dari hasil razia tersebut, BNN berhasil mengamankan 16 lelaki dan wanita yang diduga mengkonsumsi anrkoba.
Beberapa tempat hiburan malam yang dirazia BNN yakni, Happy One, Happy Poly, Inul Vista, Nav Karaoke, Santai Karaoke, Dwipa, New Dwipa, Golden Dragon, Tanaka dan Karaoke Nirwana.
Bahkan, di karaoke Happy Poly, BNN berhasil mengamankan M. Afandi (22) warga jalan Banten Gg Mushola Darul Fallah LK 1 RT.007 Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, yang diketahui memiliki senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver serta tiga butir amunisi.
BNNP kembali melakukan razia ke Santai Karaoke sekitar pukul 01.30 dini hari. Di tempat tersebut diamankan salah satu PL bernama Ema Septiana (30) warga Panjang Utara, saat dilakukan tes urine terbukti mengkonsumsi sabu-sabu dan ekstasi.
Di Karaoke Tanaka, salah seorang pengunjung di Ruang Morioka sempat menantang petugas untuk dilakukan tes urine. Namun petugas tidak menemukan bukti pengunjung itu mengkonsumsi narkoba, lalu pengunjung tersebut pergi menggunakan mobil Honda Jazz plat nomor B 8473 LS.
Sementara saat berada di Ruang Fukusima didapati tiga orang laki-laki saat dilakukan tes urine terbukti mengkonsumsi narkoba, yanto (30) warga Kelurahan Pesawahan TbS, Tje Khinn Han (31) warga kota karang TbB dan Indra Marcelo (30) warga kota Bakung TbB Mobil Kijang Inova plat nomor BE 2913 BS yang digunakan oleh ketiganya langsung digeledah dengan petugas, petugas tidak menemukan narkoba. Mobil tersebut bersama ketiganya langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksnaan.
Pukul 03.00 wib petugas BNN melanjutkan razia di Dwipa dan New Dwipa, di dua tempat tersebut petugas tidak buahkan hasil pasalnya kedua tempt hiburan itu sudah tutup. Selanjutnya petugas melanjutkan razia di tempat hiburan lainnya yakni karaoke Nirwana yang berada di Jalan Soekarno Hatta (Baypas) sekitar pukul 03. 30 WIB.
Dari tempat tersebut petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak lima kali. Pasalnya pengunjung di tempat tersebut melakukan perlawanan dan akan kabur melarikan diri saat akan dilakukan pemeriksaan.
Kabid Pemberantasan BNNP, Kompol Abdul Haris W mengatakan, dari tempat tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba dua paket kecil sabu-sabu dan tujuh butir pil ekstasi menggelandang lima orang wanita berprtofesi sebagai pemandu lagu (PL) dan enam orang laki-laki sebagai pengunjung tempat hiburan malam.