oleh

Awal Januari, Jamkeskot Mulai Berlaku

Bandarlampung (Harian Pilar) – Mulai awal 2015 ini, Pemkot Bandarlampung mulai memberlakukan program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) guna membantu biaya kesehatan warga Bandarlampung. Meski demikian, program Jamkeskot ini tidak menanggung biaya perobatan sepenuhnya bagi pasien cuci darah dan kemoterapi.

“Biasanya masyarakat pusing, karena orang kaya pun bisa jadi miskin bila cuci darah. Di sini Jamkeskot akan menanggung cuci darah hanya pertama, sama kemoterapi tapi selanjutnya kita tidak kita tanggung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Amran, saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakan Amran, untuk Jamkeskot Pemkot sudah melakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan 13 rumah sakit yang dilakukan pada Rabu 31 Desember 2014 lalu.

“Ada 13 rumah sakit di Bandarlampung yang sudah menandatangani MoU, tidak menutup kemungkinan yang lain ingin ikut bekerjasama Pemkot akan menerima,” ungkapnya.

Ditegaskannya, dalam kerjasama itu masing-masing kedua belah pihak harus sepakat mengenai ketentuan yang jadi kerjasama untuk dilaksanakan.

“Kalau ada pelanggaran seperti menolak pasien dikarenakan untuk kelas tiganya penuh, nanti dari dinas akan segera turun dan mengeceknya , apabila memang benar seperti itu, pihak dinas akan menganjurkan pasien tersebut untuk pindah ketempat rumah sakit yang kelas tiganya masih banyak,” ungkapnya, seraya menegasakn program Jamkeskot ini menggunakan dana APBD 2015 sebesar Rp60 miliar.

“Anggaran sebesar ini memang jauh lebih besar dari tahun sebelumnya, karena program ini kan berlaku tidak hanya bagi yang tidak mampu, yang mampu pun dapat menggunakannya,” tandasnya. (Buchari/JJ)