oleh

Anggaran Pilkada Lamsel 23 M

Lampung Selatan (Harian Pilar) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menganggarkan Rp 23 miliar untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada tahun 2015 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Sutono MM mengatakan, anggaran tersebut dibagi menjadi dua untuk KPU Rp 20 miliar dan untuk Panwaslu Rp 3 miliar, jumlahnya mencapai Rp 23 miliar dari dari pengajuan anggaran tersebut menggacu pada Peraturan Pemerintah Pusat (Perpu) terkait Pemilihan Kepala Daerah.

“Kalau dipilih langsung oleh rakyat kita sudah menyiapkan anggarannya, kami pun mengajukan anggaran berdasarkan pengajuan dari KPU, dan Panwaslu,” kata Sutono, di ruang kerjanya, Senin (17/11/2014).

Dikatakannya, Pemkab Lamsel masih terus menunggu keputusan Pemerintah pusat terkait pemilihan kepala daerah apakah dipilih melalui DPRD atau dipilih langsung oleh masyarakat.

“Sejauh ini kami masih mengacu pada Perppu tersebut sebagai payung hukumnya. Anggaran sebesar Rp 23 miliar tersebut mudah-mudahan bisa dua putaran kalau terjadi dua putaran, itu kalau dipilih langsung oleh rakyat, kalau dipilih oleh DPRD anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah,” lanjutnya.

Sementara itu di tempat terpisah anggota DPRD Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, perlunya Pemkab untuk menganggarkan anggaran Pemilukada tersebut untuk menjaga-jaga apabila pemilihan dilakukan langsung oleh masyarakat.

“Saya selaku wakil rakyat mendukung dengan penggajuan tersebut untuk berjaga-jaga apabila pemilukada digelar langsung, tetapi kalau dipilih lewat DPRD dana tersebut pasti akan dikembalikan lagi,” kata Nanang.

Politisi PDIP itu menambahkan, sejauh ini pelaksanaan Pemilukada belum jelas kapan akan digelar, karena belum adanya kepastian dari pemerintah pusat.

“Kalau sesuai dengan jadwal Pemilukada akan digelar tahun 2015 mendatang, tetapi apakah dipilih melalui DPRD apa dipilih langsung oleh masyarakat, hal ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” tambah ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Lamsel. (Saipul/JJ)