oleh

15 Pasar Tardisional Perlu Rehabilitasi

Tanggamus (Harian Pilar)

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus menyatakan, masih ada 15 pasar tradisional yang masih perlu direhabilitas.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Azaddin mendampingi Kepala Diskoperindag Tanggamus Drs.Hi.Rustam,M.Pd, ke 15 pasar tradisional tersebut. Memang sudah sangat layak untuk direhabilitasi. Melalui program bantuan Rehabilitasi Pasar Tradisional Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI).
“Yang pastinya lahan ke 15 Pasar tradisional tersebut jelas. Karena sebagai syarat utama mendapatkan bantuan rehabilitasi pasar tradisional dari pusat, yakni lahan pasar tradisional yang diusulkan haruslah legal, yakni berstatus kepemilikan pekon atau Pemkab. Kemudian juga, ke 15 pasar tradisional tersebut memang sudah ramai transaksi jual beli. Sedangkan sarana dan prasarana di pasar tradisional ini sudah memprihatinkan. Tentunya haruslah dibenahi agar suasana transaksi semakin ramai dan perekonomian masyarakat semakin meningkat,” kata Azadin, Senin (3/11).
Azaddin mengaku, untuk di Kabupaten Tanggamus, sebenarnya total keseluruhan pasar tradisional yang ada sebanyak 30 pasar, namun yang 15 nya lagi adalah pasar tradisional milik perorangan, sehingga tidaklah masuk kriteria penerima bantuan Rehab dari Pusat.
“Nah walaupun transaksi di Pasar Tradisional tersebut ramai, akan tetapi lahannya milik perorangan maka tidak masuk kriteria penerima bantuan Rehab,” ujarnya.
Ke 15 pasar tradisional yang perlu direhabilitasi tersebut yakni, berada di Kecamatan Kelumbayan sebanyak 2 pasar dan Kelumbayan Barat 1 pasar. Kemudian Kecamatan Limau 1 Pasar dan Cukuh Balak 2 Pasar, Kecamatan Bulok 1 Pasar dan Pugung 1 Pasar. Lalu, Kecamatan Sumberejo 1 Pasar dan Ulu Belu 4 Pasar. Kecamatan Air naningan 1 Pasar dan Pulau Panggung 1 Pasar.
“Tahun 2014 ini Alhamdulillah kita mendapatkan Rehab 4 Pasar Tradisional dari Pusat. Nah untuk tahun 2015 mendatang mudah-mudahan lebih dari tahun ini. Namun kami belum bisa merincinya karena Pusat yang menentukan. Kita sifatnya hanya mengusulkan,” tandasnya. (Imron/JJ)