oleh

AKD DPRD Lampura Terbentuk

Lampung Utara (Harian Pilar)
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara(Lampura) akhirnya terbentuk dalam paripurna yang digelar di aula utama kantor DPRD setempat, Senin (10/11/2014).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampura H. Rachmad Hartono didampingi wakilnya Amir Yusmeri, M. Yusrizal, S.T dan H. Arnol Alam, S.H, dihadiri sebanyak 43 dari jumlah anggota legislatif sebanyak 45 orang.

Paripurna diawali dengan pembacaan surat-surat masuk dari delapan fraksi yang ada di DPRD Setempat oleh Sekretaris DPRD Lampura H. Syahrizal Adhar. Untuk pertamanya surat masuk dari fraksi PDI Perjuangan yang merekomendasikan anggotanya untuk menduduki delapan alat kelengkapan. Selanjutnya dibacakan surat masuk dari Fraksi Gerindra, Golongan Karya(Golkar), PKS, Demokrat, PAN, PKB, dan Fraksi Restorasi.

Setelah semua nama anggota fraksi masuk dalam alat kelengkapan, pimpinan DPRD mempersilahkan setiap alat kelengkapan untuk membentuk perangkat ketua, wakil ketua dan sekretaris serta anggota.

Sementara untuk anggota Badan Kehormatan(BK) dipilih melalui votting dengan cara setiap anggota legislatif yang hadir diwajibkan menuliskan paling banyak 5(lima) nama dari delapan fraksi yang dicalonkan.”Fraksi kita ini ada delapan sementara anggota BK hanya lima orang. Jadi kita akomodir semua nama yang dicalonkan fraksi lalu dipilih seluruh anggota yang hadir dengan cara menuliskan lima nama dari usulan fraksi,”terang Ketua DPRD Rachmat Hartono.
Kemudian, lanjut Rachmat, panitia akan melakukan penghitungan perolehan suara pasca pemilihan dengan menggunakan system rangking dan lima besar diantaranya akan ditetapkan sebagai anggota BK.”Hasilnya lima besar suara terbanyak akan ditetapkan menjadi anggota Badan Kehormatan,”tambahnya.

Berdasarkan hasil votting ditetapkan lima peraih suara terbanyak yakni Haspawi Sabirin Fraksi Golkar dengan 33 suara, Muhlizar Fraksi PDIP (31 suara), H.M. Heri Syaripudin Fraksi Restorasi(28 suara), Helda Maria Fraksi Gerindra (26 Suara) dan Ria Kori Fraksi Demokrat(24 suara).”Untuk pemilihan ketua BK, dipersilahkan kepada anggotanya melakukan rapat guna menetapkan pimpinan dan anggotanya,”tambah Rachmat.

Lantas sidang paripurna diskor untuk memberikan kesempatan pada anggota BK untuk menentukan pimpinannya. Sayangnya, ketika skor dibuka belum juga dicapai kata sepakat. Hingga pukul 16.00 WIB, pembahasan soal ini masih berlangsung alot. (Iswan/Hery/JJ).