Harianpilar.com, Bandarlampung – Dr. H. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. dijadwalkan akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung pada Jumat, 20 Juni 2025.
Dalam undangan yang diterima Harian Pilar, Marindo akan dilantik Jumat 20 Juni 2025 pukul 08.30 WIB diruang Balai Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung. Undangan itu ditandatangani Pj.Sekdaprov Lampung Muhammad Firsada.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan bahwa nama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung definitif akan dibacakan dan diumumkan secara resmi pada saat acara pelantikan yang rencananya digelar pada Jumat, 20 Juni 2025 di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung pukul 08.30 WIB.
Rendi menegaskan bahwa proses seleksi dan penetapan Sekdaprov telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semua tahapan telah dilalui dengan transparan dan akuntabel. Nama pejabat definitif akan dibacakan saat pelantikan,” ujar Rendy, Selasa (17/6).
Pelantikan Sekdaprov Lampung tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta undangan terkait.
Untuk diketahui, Pemilihan Sekdaprov Lampung dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka dan asesmen yang ketat.
Proses ini dimulai sejak awal tahun 2025 dengan pelaksanaan tes kompetensi dan potensi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat pada Februari lalu, kemudian dilanjutkan dengan asesmen lanjutan yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Dari proses tersebut, muncul tiga kandidat kuat: Marindo Kurniawan, Slamet Riyadi, dan Anang. Ketiganya dinilai memiliki kapasitas dan rekam jejak mumpuni untuk menempati posisi jabatan pimpinan tinggi madya tersebut. (*)









