Harianpilar.com, Lampung Utara – Rapat pemaparan masterplan ruang tata hijau (RTH) Lampung Utara oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara, menuai kritik. Selain tidak ada pembaharuan, marterplan yang di paparkan konsultan terkesan copy paste.
Rapat Dinas PU, Konsultan, bersama Bappeda, Dinas Tata Kota itu dilaksanakan diuala Dinas PU setempat, Rabu (21/10/2015). Rapat dippimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Karnadi, dihadiri Kepala Bapeda Azwar Yazid, Kepala Distako Mahendra, dan beberapa Kabid dinas terkait serta. Dalam pemaparan oleh pihak Konsultan independen yang bekerjasama dengan Dihak PU, itu langsung menuai kritikan dari Kepala Bappeda maupun Kepala Distako terkait perencanaan Master Plan Ruang Terbuka Hijau. “Seharusnya dalam penyusunan perencanaan Ruang Terbuka Hijau harus memahami terlebih dahulu situasi dan kondisi kota kotabumi. Kalau hanya subtansinya cenderung mencontoh yang ada di RT/RW yang ada, sama saja tidak akan ada perubahan atau peningkatan dalam pembangunan nanti,” kata Azwar Yazid, kesal.
Hal senada diungkapkan, Kepala Dinas Tata Kota Mahendra. Dimana menurutnya, dalam perencanaan ruang terbuka hijau tersebut harus jelas, baik penyediaan lokasi tanaman peneduh yang seimbang maupun lokasi pertamanan, sarana rekreasi. “Kondisi wilayah Kotabumi berbeda dengan kota didaerah lain,” kata Mahendra.
Kabid Tataruang Dinas PU Lampura Karnadi mengatakan tujuan dari penyelenggaraan ruang terbuka hijau ini adalah untuk menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna demi kepentingan masyarakat di Lampung utara. Menurutnya, penyelenggaraan RTH bertujuan meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah dan bersih. “Semua ini tujuannya guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Melalui pengaturan iklim mikro, Peneduh, Produsen oksigen, penyerapan air hujan maupun penyerapan politan,” katanya. (iswant /yoan/joe)









