Harianpilar.com, Lampung Utara – Merasa dirugikan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Kotabumi, Kabupaten lampung Utara. Asril, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan menuntut pihak Bank. Selain menghilangkan jaminan sertipikat nasabah, Bank Mandiri juga terkesan lepas tanggung jawab.
Asril, mendatangi kantor Cabang Bank mandiri kotabumi guna meminta pertanggung jawaban kepada pihak Bank Selasa ( 20/10/2015), dan meminta kejelasan dan pertanggung jawaban terkait dengan permasalahan yang menimpanya.
Menurut Asril, dirinya merasa dirugikan dan ditipu oleh oknum karyawan Bank Mandiri itu, dimana pada tahun 2012 lalu, dirinya melakukan peminjamam dana sebesar 30 juta kepada bagian Mickro Mandiri Bank Mandiri setempat, dengan menjaminkan sertipikat rumah miliknya atas nama Siti Anisah selama 2 tahun.
Namun dari jumlah dana 30 juta tersebut dipotong langsung oleh pihak Bank sebesar 3,5 juta dengan alasan untuk proses balik nama sertipikat. ”Awalnya saya mengajukan pinjaman Rp30 juta, dan langsung dipotong 3,5 juta, katanya untuk balik nama sertipikat yang saya jaminkan,” kata Asril.
Setelah menyelesaikan cicilan selama dua tahun, Asril kembali mengajukan pinjaman sebesar 40 juta kepada pihak Bank. Namun saat dirinya akan menyelesaikan cicilan dan mengajukan pinjaman kembali, sertipikat miliknya yang dijadikan anggunan hilang, dan pihak Bank meminta sejumlah dana untuk mengganti sertipikat tersebut. Bahkan menurut Asril oknum pegawai Bank akan memotong angsuran pertamanya. ”Saya tidak pernah macet bayar cicilan, makanya diperlancar setiap saya melakukan pinjaman kembali oleh pihak Bank, tapi ternyata sertipikat yang saya anggunkan hilang dan mereka meminta dana kembali kepada saya, untuk membuat duplikat sertipikat itu. Seandainya sertipikat saya yang katanya hilang itu, dijaminkan oleh oknum kepada pihak lain apa Bank mandiri ini mau tanggung jawab,” kata Asril, kesal.
Merasa tertipu dan dirugikan, maka Asril sebagai nasabah meminta pertanggung jawaban kepada pihak Bank. Apabila tidak ada tanggapan baik dari pihak Bank maka Asril selaku Nasabah akan membawa persoalan ini ke jalur hukum ”Jika tidak ada niat baik dari pihak Bank, masalah ini akan saya laporkan ke polisi,” Tegasnya.
Sementara itu, saat akan dimintai keterangan terkait masalah tersebut, Manager Micro Mandiri Tamrin, sedang tidak berada ditempat. Namun Dede Wahyu selaku bawahannya menyatakan akan melaporkan persoalan ini keatasannya terlebih dahulu. Karena dirinya baru beberapa bulan ditugaskan di Bank Mandiri Kotabumi. ”Saya laporkan dahulu ke atasan saya ya, nanti kalau diliput saya salah ngomongkan jadi gak enak. Maka saya kordinasikan dahulu nanti biar pak Asril bisa langsung menjelaskan permasalahan ini kepada beliau,” kata Dede Wahyudi, diruang kerjanya (iswant /yoan/joe)









