oleh

Banyak Pengusaha Bandel, Beli Singkong Dibawah Harga Rp1.400

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pengusaha singkong di Lampung terlihat masih bandel. Meski Pj. Gubernur Lampung Samsudin tekah menetapkan harga sebesar Rp1.000/kg, namun fakta di lapangan berbeda

Anggota DPRD Provinsi lampung, Wahrul Fauzi Silalahi  mengatakan bahwa para pengusaha singkong masih bandel.

“Saya mendapat laporan dari petani bahwa pengusaha belum menerapkan harga yang sudah di sepakati, yakni Rp. 1400/Kg dan Refaksi 15%,” kata Wahrul pada Sabtu, 28/12/24.

Mantan direktur LBH Lampung ini menyebut pengusaha yang tidak menjalankan hasil kesepatakan memiliki potensi perbuatan melawan hukum.

“Saya mendapat laporan bahwa harga yang berlaku masih dikisaran Rp. 1.070/Kg dengan Rafaksi 30%, sedangkan berdasarkan kesepakan harga singkong Rp. 1.400/Kg, Rafaksi 15%. Tentu ini melanggar kesepakatan,” sebutnya.

Anggota DPRD Provinsi dari Partai Gerindra ini mengingatkan bahwa setiap orang harus taat dan patuh terhadap keputusan tidak terkecuali pengusaha.

“Provinsi lampung ini bagian dari indonesia. Indonesia itu negara hukum, semua ada aturan maennya. Jika pengusaha tidak menjalankan hasil kesepakatan yang pada saat itu di pimpin oleh Pj. Gubernur sebagai pejabat nomor satu di lampung, maka sama saja tidak menghargai eksistensi negara. Jadi jika Pj gubernur saja tidak dihormati, apalagi rakyat,” cetusnya.

Wahrul juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih dalam atas pengingkaran kesepakatan ini.

Angg”Saya akan pelajari lebih dalam, apakah dimungkinkan untuk upaya hukum kedepan dan sudah barang tentu harus ada supervisi kebijakan dari pemprov agar kesepakatan ini terealisasi dengan baik serta mengevaluasi izin usaha dan sanksi karna ketidakpatuhan,” tutupnya.(Ramona).