oleh

Tok! Pj. Gubernur Lampung Tetapkan Harga Singkong Rp1.400

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin menetapkan harga singkong di Sai Bumi Ruwa Jurai sebesar Rp1.400 per kilogram dengan repaksi 15 persen.

Keputusan itu disampaikan Pj. Gubernur dalam rapat bersama pengusaha tapioka se-Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/12).

“Setelah menimbang usulan yang disampaikan, dan juga kemarin hasil rapat petani minta 1.500, pengusaha minta 1.250, kita bagi dua ketemu diangka 1.375. Tapi disini saya tetapkan 1.400,” tegas Pj. Gubernur yang disambut suka cita peserta rapat.

“Terima kasih pak,” teriak salah satu peserta rapat.

Dalam kesempatan itu juga, Staf Ahli Kemenpora itu juga mengeluarkan kebijakan untuk melarang impor singkong tapioka masuk ke Provinsi Lampung.

“Saya minta dinas pertanian, kemudian dinas perdagangan, pak Sekda Koordinasi dengan Polda, KOREM. Saya minta juga dukungan DPRD. Tolong sampaikan ini ke media, Gubernur melarang impor singkong tapioka masuk ke Lampung,” tegasnya. (Ramona)