oleh

BKD Akan Pantau Kinerja PNS

Harianpilar.com, Bandarlampung – Karena masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan pemerintah Provinsi Lampung yang telat mengikuti apel pagi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Zaini Nurman, dalam waktu dekat ini akan melakukan pemantauan kinerja PNS.

Pantau ini bertujuan untuk melihat kinerja PNS, dengan memeriksa absensi, jika tidak masuk tanpa alasan jelas, pasti akan ada sanksi bagi PNS malas.

“Aktifitas ini untuk penertiban PNS pasti akan kita lakukan,” katanya saat ditemui di kantor gubernur Lampung, Jumat (9/10/2015).

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Povinsi Lampung, Rifki Wirawan juga mengatakan, akan memindak tegas PNS tersebut agar jera dan tidak melakukan kesalahan dan mematuhui peraturan yang berlaku.

“Kita akan memantau kinerja PNS yang ada, termasuk apel pagi juga akan kita nilai, dan siapa-siapa saja yang melanggar akan dikenakan sangsi. Ya, sangsi ringanlah berupa teguran, bila kesalahannya sudah berat, maka sangsinya juga berat, kenapa apel pagi kita utamakan karena ini melihat disiplin kerja kita,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan kepala Inspektorat Provinsi Lampung itu menjelaskan, ini dilakukan untuk mendidik PNS, tidak ada alasan lagi bagi pegawai untuk bermalas-malasan, di sejumlah SKPD tidak ada PNS yang melakukan bolos kerja.

” Saya sering memantau kinerja PNS setiap SKPD, jika ada PNS tidak masuk ke kantor memiliki alasan yang cukup jelas. PNS tidak masuk ada, tetapi persentasenya kecil sekali, jangan tunjangan saja yang diutamakan tapi displin waktu mereka tidak teladani,” jelasnya. (Fitri/JJ).