oleh

Polda Usut Kasus Pajak KPRI Betik Gawi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait kasus dugaan penggelapan pajak di KPRI Betik Gawi, yang juga diduga melibatkan kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Polda Lampung memastikan dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan temuan tersebut melalui salah satu lembaga dan akan segera diproses.

“Kami sudah buatkan laporan ke Kapolda, terhadap dugaan penggelapan pajak di KPRI Betik Gawi itu,” tegas Sulistiyaningsih, saat ditemui di Polda Lampung, belum lama ini.

Sulis juga memastikan jika Polda akan selalu merespon setiap laporan yang masuk, dan akan memproses setelah kelengkapan data sudah ada.

“ Jika data sudah mendukung akan langsung kita proses,” tegasnya lagi.

Terpisah, Pengurus KPRI Betik Gawi Drs. Roplin Zakaria M.Pd mengaku tidak mengetahui jika ada dugaan penggelapan pajak KPRI Betik Gawi.

“Saya tidak bisa berkomentar apa-apa, karena saya tidak mengetahui persis data-data yang diduga adanya penggelapan pajak. Kalau mau lebih jelasnya tunggu Pak Eko pulang dari haji dan Pak Edi yang saat ini masih di Pulau jawa,” tegas Roplin,saat ditemui di kantor KPRI Betik Gawi, Jumat (9/10/2015)

Saat ditanya terkait desakan pengungkapan dugaan penggelapan pajak ini, Roplin mengaku ke depan akan lebin berhati-hati, dan menegaskan jika kepala Dinas pendidikan tidak terlibat dalam kasus ini.

“Sisi positifnya kami harus lebih hati-hati dan lebih transparan dalam pengelolaan keuangan dari sisi negatif mereka yang menuding adanya penggelapan pajak hanya melihat dengan kacamata kuda, maksudnya kacamata kuda belum melihat kebenarannya. Saya rasa kepala dinas tidak terlibat,” jelas Roplin.

Ditegaskan Roplin, jika sebelumnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) sudah melakukan aksi dua kali di kantor KPRI Betik Gawi.

“Sampai saat ini kamipun belum bisa menanggapi dengan jelas terkait dugaan penggelapan pajak,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Rabu (7/10/2015) Pospera berunjuk rasa di depan kantor KPRI Betik Gawi dan di Polda Lampung yang dilanjutkan di Dinas Pendidikan Bandar lampung terkait dugaan penggelapan pajak senilai Rp7,5 miliar sejak tahun 2006-2013. (Dedy/Nico/Juanda)