Harianpilar.com, Tanggamus – Anggota Komisi II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, Diskoperindagsar harus transparan dan tegas menyikapi berlarutnya pembangunan pasar Tugu Talang Padang. Hal itu demi kepentingan rakyat kecil dalam hal ini adalah para pedagang dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, sebagai mitra kerja pemerintah, memang belum lama ini komisi II telah melakukan dengar pendapat atau hearing bersama Diskoperindagsar terkait berlarutnya pembangunan pasar Tugu tersebut. Dimana saat itu DPRD meminta kepada Dinas, agar mengambil sikap tegas kepada pihak rekanan , untuk tidak terus molor dalam pengerjaan pasar. “Saat itu pihak Dinas nyatakan akan memanggil rekanan, untuk membahasnya, tapi kalau sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut pembangunan pasar tersebut,” katanya.
Irwandi menegaskan, dinas harus mengambil langkah kongkrit, karena tentunya ada perjanjian terhadap kontrak pengerjaan pasar tersebut, bilamana sudah tidak memungkinkan lagi rekanan ini meneruskan kontrak, ya dicarikan solusi pengerjaan, seperti dialihkan ke pengembang lain atau Pemkab yang membangun, dan para pedagang yang telah menyicil haruslah didata, “Saya sendiri sudah melakukan peninjauan ke lokasi, bagaimana semrawutanya jalan pasar, berjalan saja sulit, karena penuh pedagang yang di relokasi, masyarakat sekitar juga terganggu, intinya marilah kita bereskan masalah pasar ini, jangan dulu bicara bangun pasar ini itu, bereskan dahulu Talang Padang ini, jika perlu kita semua duduk bersama membahasnya,” tegasnya.
Dinas Warning Rekanan
Sementara Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Tanggamus juga memberikan warning kepada rekanan pelaksana pembangunan Pasar Tugu Talang Padang. Warning diberikan dengan bentuk surat teguran dan pemanggilan kepada pihak rekanan, terkait belum dilanjutkannya pembangunan pasar tersebut.
Kepala Bidang Pasar Azadin mendampingi Kepala Diskoperindagsar Tanggamus Rustam, mengatakan bahwa dinas sebenarnya sudah memantau belum adanya aktifitas pembangunan pasar Tugu Talang Padang, yang belum berjalan. Padahal sudah lima bulan pasca Memorndum of Understanding (MoU) akhir, yang disepakati antara pihak rekanan yaitu PT. Nilam Jaya Buana dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, bahwa rekanan akan melanjutkan pengerjaan dengan batas akhir bulan Maret 2016 mendatang. “Nah, sejak terbitnya MoU sampai sekarang sudah 5 bulan, “Kami lihat belum juga ada gerakan pembangunan akan dilanjutkan, mengetahui ini, Saya sendiri langsung menghubungi Direktur PT NJB melalui telpon genggam, namun selalu tidak aktif, begitupun orang kepercayaannya, hp nya juga tidak aktif, kemudian kami layangkan surat teguran pertama, tidak ada jawaban juga, dan sekarang sudah kami siapkan surat teguran dan pemanggilan lagi,” katanya, Selasa (15/9/2015).
Azadin menerangkan, sebelum pembaharuan MoU akhir ini, rekanan beralasan, bahwa terhambatnya pengerjaan pasar Tugu, dikarenakan belum terbitnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari pusat, karena HPL untuk membuat Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) induk pasar Tugu. Saat itu, Pemkab Tanggamus akhirnya turun tangan, dan membantu mengurus HPL dan akhirnya terbit. “Nah setelah terbit HPL tersebut di sepakatilah dengan MoU baru lagi, bahwa rekanan akan mulai melanjutkan pembangunan dan mengurus SHGB induk, namun sampai saat ini belum ada khabarnya lagi, pihak rekanan ini, bahkan untuk mengurus SHGB sepertinnya belum di lakukan,” terangnya.
Azadin menambahkan, namun untuk saat ini Dinas, masih akan menunggu sampai batas akhir dari MoU, yaitu Maret 2016, sebagai limit waktu selesainya pengerjaan pasar Tugu Talang Padang. “Dan apabila belum juga selesai, tentunya Pemkab akan mengambil sikap tegas,” imbuhnya.
Diberitakan, pembangunan pasar Tugu Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus tak kunjung rampung, bahkan macet total, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terkesan cuek dengan kondisi tersebut. (imron/*)









