oleh

SPBN TPI Kalianda Segera Beroperasi

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) di lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan dijadwalkan akan beroperasi pada awal Maret 2016 mendatang, Padahal bangunan stasiun itu belum 100 persen.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan Meizar Malanesia mengatakan, pembangunan fisik SPBN di Dermaga Bom sudah hampir rampung. “Kalau fisik secara global sudah hampir selesai, tinggal proses penyelesaian dua bak untuk lokasi penanaman tangki sebagai tempat penampung bahan bakar itu,” katanya selasa (15/9/2015).

Menurut Dia, saat ini belum dapat dioperasikan, karena masih perlu dilakukan uji kelayakan khusus dari pihak PT Pertamina dan Badan Meteorologi untuk memeriksa fisik bangunan dan kapasitas, serta kualitas tangki sebelum dilakukan penanaman. “Itu supaya ukuran bahan tangki tersebut tidak kurang dan lebih atau sesuai dengan ukuran riil tangki. Setelah semua selesai, termasuk uji kelayakan barulah dilakukan MoU baru tentang pengelolaan SPBN itu. Nanti SPBN ini langsung dibawah koordinasi (PT) Pertamina sebagai pengasup bahan bakar. Walaupun, pengelolanya tetap dilaksanakan pihak koperasi,” kata Meizar.

Meizar menjelaskan pihak DKP juga akan meminta kepada pihak PT Pertamina agar penyaluran bahan bakar di SPBN itu yakni jenis bio-solar dan premium tidak tersendat. “Pada waktunya akan kami sampaikan. Dan kami jamin penyalurannya aman, sehingga mempermudah para nelayan, mendapatkan bahan bakar untuk melaut,” jelasnya.

Disisi lain, kata Meizar SPBN tersebut akan melayani seluruh nelayan di Kabupaten Lampung Selatan. Namun, dengan catatan sebelum melakukan pembelian bahan bakar tersebut nelayan wajib menunjukan kartu (tanda) nelayan Lampung Selatan. Agar penyaluran bahan bakar dari SPBN setempat dapat tepat sasaran. Namun, apabila terdapat nelayan yang tidak memiliki kartu nelayan akan tetap dilayani dengan beberapa catatan, setelah itu pihak pengelolah akan mengarahkan nelayan tersebut untuk melakukan proses membuat kartu nelayan di DKP Lampung Selatan secara gratis. “Sebagian kartu nelayan sudah kita bagikan, sisanya sedang diproses dan akan diupayakan sebelum SPBN beroperasi seluruh nelayan Lampung Selatan akan mendapatkan kartu nelayan ini,” terangnya.

Meizar menambahkan, bahwa keberadaan SPBN tersebut dapat mempermudah para nelayan untuk memperoleh bahan bakar, yang secara otomatis diyakini dapat meningkatkan produksi ikan nelayan di daerah itu. “Jika hasil produksinya meningkat, jelas ekonomi nelayan akan meningkat. Sesuai program kita bersama untuk peningkatan ekonomi kerakyatan,” katanya. (Saiful/*)