Harianpilar.com, Bandarlampung – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di tempat ibadah, serta fasilitas pemerintah dan pendidikan, Lampung Democracy Studies (LDS) menyambut baik dan mengapreasiasi putusan tersebut.
Kordinator Divisi Hukum dan Advokasi LDS, Yogie SPJ mengatakan, putusan tersebut merupakan langkah positif yang harus diapresiasi dan didukung.
“Putusan MK tersebut harus kita apresiasi dan disambut baik oleh semua pihak. hal tersebut akhirnya memberikan kesempatan untuk seluruh civitas akademik kampus menguji seluruh ide dan gagasan dari peserta pemilu,” ungkapnya, Selasa (22/8).
Yogi menambahkan akhirnya seluruh aktivis mahasiswa dan pelajar mendapatkan kesempatan untuk menbedah visi besar dari setiap calon dalam kontestasi pemilu.
“Kita semua percaya Negara ini akan maju jika pemimpinnya lahir dari proses demokrasi yang baik serta memiliki ide dan gagasan yang besar tentang bagaimana mengelola negara dan itu akan mungkin kita lihat hanya dengan menguji ide-ide besar di dalam ruang pendidikan,” terang Yogi.
Yogi menjelaskan bahwa ruang pendidikan adalah ruang yang bebas nilai dan kepentingan praktis. Hal tersebut tentu akan lebih objektif jika di jadikan ruang untuk menguji kapasitas setiap calon wakil dari rakyat. tentu nanti akan terlihat ada ide atau tidak para calon wakil rakyat.
“Kita berharap seluruh aktivis mahasiswa dapat menyambut baik dan menyediakan forum-forum atau mimbar akademis untuk menguji ide-ide besar dari calon wakil rakyat,” tutupnya. (Ramona/JJ).









