oleh

Lampung Masih Rawan Money Politics

Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024, Provinsi Lampung mendapat skor kedua tertinggi daerah rawan politik uang dengan skor 55,56.

Lampung tepat berada di bawah Provinsi Maluku Utara dengan skor 100; kemudian disusul Jawa Barat 50 diposisi tiga; Banten 44,44; dan Sulawesi Utara 38,89.

Kondisi ini mengarah Provinsi Lampung masih rawan dengan praktik politik uang (money politics). 

Tidak hanya di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) juga masuk dalam lima besar. 

Sedangkan empat daerah lainnya adalah Kabupaten Jayawijaya di Papua, Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan di Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Sekadau di Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, secara nasional politik uang menjadi isu utama dalam IKP, termasuk salah satunya di Lampung. 

Kendati demikian Bawaslu Provinsi Lampung secara kelembagaan tetap bersikap netral dan selalu menjaga integritas.

Dikatakannya, Bawaslu Lampung menyikapi hal tersebut cukup responsif dan tetap berupaya melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait untuk penyamaan persepsi dan mencarikan solusi terbaik meminimalisir politik uang. 

“Selanjutnya menerbitkan surat pencegahan dan himbauan kepada peserta pemilu untuk melakukan sosialisasi atau kampanye sesuai prosedur dan konstitusi tanpa politik uang,” jelasnya, Kamis (17/8).

Iskardo juga mengatakan, pihaknya secara intens terus melakukan koordinasi dan instruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi kerawanan (termasuk politik uang). 

“Perlu diketahui Bawaslu telah melakukan launching IKP 2024 pada Desember 2022 serta secara tematik. Kemudian melakukan updating IKP 2024 sebanyak 4 kali dimana pertama kali sudah dilaksanakan pada Juli 2023 dan akan berlanjut hingga Desember 2023,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, Bawaslu Lampung akan terus melakukan dan meningkatkan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kepada semua kalangan. 

Kemudian, memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan pemda, kepolisian, kejaksaan dan pihak terkait lain sebagai penyamaan persepsi dan  dukungan suksesi Pemilu di Lampung.

“Bawaslu akan terus mengingatkan dan menerbitkan surat pencegahan dan himbauan politik uang kepada peserta pemilu, masyarakat dan ASN. Saat ini Bawaslu telah memiliki 49 kerjasama/MoU dengan kelompok kepentingan (Lembaga pendidikan, LSM, Ormas, Organisasi adat, OKP, media,,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemilu dan pemilihan adalah hajat bersama, untuk suksesnya pemilu tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi dari semua pihak. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi diharapkan untuk turut serta menjadi bagian dari pemilu secara aktif.

“Untuk peserta pemilu kita harapkan tetap pada koridor hukum dan prosedur yang benar dalam melakukan kampanye sehingga kontestasi politik berjalan secara luber dan jurdil guna melahirkan pemimpin-pemimpin yg akan mengembangkan daerahnya serta meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat,” tukansya. (*).