Harianpilar.com, Lampung Utara – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2021-2022 terus melabar.
Setelah sebelumnya sejumlah pejabat Pemkab Lampura diperiksa, giliran dua petinggi DPRD Lampura ikut diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Lampura.
Kedunya yakni, Tabrnai Rajab (Ketua Badan Anggaran) dan Ibnu Hajar (Wakil Ketua Badan Anggaran), Rabu (16/8).
Kepala Kejari (Kajari) Kotabumi, Lampura M Farid Rumdana menjelaskan, pemanggilan keduanya untuk mengetahui bagaimana proses pengajuan program dari suatu instansi, khususnya program jasa konsultansi di inspektorat tersebut.
Selanjutnya, dari keterangan keduanya akan ditelaah apakah memiliki kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani Kejari.
“Kami ingin mengetahui tupoksi badan anggaran dalam proses pengajuan suatu program dari instansi,” ungkap Kajari.
Terkait kasus ini, Kajari mengungkapkan, pihaknya akan terus mengembangkan temuan ini dan memeriksa 25 saksi.
“Untuk itu, para saksi diminta untuk tidak mangkir saat mendapat panggilan. Bahkan, tak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan di tempat lain terkait persoalan ini di masa mendatang. Semua keterangan saksi akan kami dalami,” tegasnya.
Sementara, Tabrani Rajab mengakui jika pemanggilan terhadapnya dan koleganya berkaitan erat dengan program jasa konsultansi konstruksi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri.
Tabrani juga membenarkan jika program anggaran jasa konsultasi konstruksi ada di APBD Lampura.
“Silakan tanyakan ke penyidik karena semuanya sudah kami sampaikan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kejari Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Bahkan, Kejari Kotabumi telah melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampura, Jumat (21/7) pukul 10.30 hingga 15.10 WIB, tim jaksa penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampura, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodei, melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor Inspektorat. Ruangan yang diperiksa termasuk ruang Inspektur, Sekretaris, serta Sekretariat dan Irbansus. (*).