Harianpilar.com, Lampung Utara – Naas bagi Rijosen (33) alias Pahit, warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang, Lampung Utara (Lampura), harus meregang nyawa saat sedang asik bermain judi di sebuah warung.
Rijosen diketahui tewas akibat terkena peluru di bagian pinggang. Dugaan sementara, peluru berasal dari petugas kepolisian saat melakukan aksi penggerebekan, Rabu (12/4) sekira pukul 02.00 Wib.
Rijosen tewas tertembak lantaran dirinya berusaha kabur saat mengetahui kedatangan anggota polisi.
Atas kejadian itu, pihak keluarga Rijosen mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penembakan yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian.
“Kami ingin kasus kematian adik kami ini diusut tuntas karena diduga telah ditembak oleh oknum polisi,” tegas Erwantoni, kakak ipar Rijosen, Rabu (12/4).
Dijelaskan Erwantoni, kejadian penembakan yang menimpa Rijosen (33) alias Pahit itu terjadi saat almarhum dan rekan-rekannya asyik bermain judi kartu di sebuah warung di RT 07/RW 01, Desa Negaratulangbawang. Peluru itu menyasar pinggang sebelah kanan Rijosen.
“Masa kasus judi ditembak mati yang benar saja. Kami ingin keadilan untuk adik kami,” tegasnya.
Erwantori menyebutkan, saat ini jenazah adiknya telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses pengangkatan proyektil peluru yang masih bersarang di tubuh Rijosen.
“Lewat proyektil itu mungkin bisa diketahui siapa pemiliknya,” kata dia.
Sementara, Kasatreskrim Polres Lampura, Eko Rendi Oktama menjelaskan korban merupakan terduga pelaku perjudian bersama dua rekannya.
“Saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, diduga korban sedang berjudi dengan rekannya dengan TKP di Kecamatan Bunga Mayang,” jelas Eko Rendi. (*)









