Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan lima nama tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu 2023-2028 untuk 29 provinsi, salah satunya adalah Lampung.
Dari lima nama tersebut, Akademisi Univeristas Lampung (Unila) Yusdianto, turut dipercaya menjadi timsel calon anggota Bawaslu Lampung.
Lima Timsel Bawaslu Lampung yang ditetapkan lewat surat Pengumuman Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023 yakni, Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB) Dr Achmad Moelyono, Wakil Rektor I UTB Dr Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, dan Dosen Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Dr Wahyu Iryana.
Selanjutnya, Raden Umar S.Pd, M.Pd, dan Ketua Jurusan Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (Kajur HTN FH) Universitas Lampung Dr. Yusdianto.
Diketahui, ada empat anggota Bawaslu Lampung akan memasuki akhir masa jabatan pada bulan Juli 2023 mendatang. mereka adalah, Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.
Dikonfirmasi, Yusdianto membenarkan dirinya masuk dalam jajaran timsel calon anggota Bawaslu Lampung. Namun, kata dia, belum ada penetapan siapa ketua timselnya.
“Belum ada panggilan dari Bawaslu, mungkin setelah itu,” ujarnya, Minggu (26/4).
Dirinya pun juga belum bisa berbicara banyak terkait langkah ke depan Timsel calon anggota Bawaslu Lampung ini.
“Walah, dapat pengarahan saja belum. Mungkin setelah itu ya, baru ada semacam kesepakatan antar anggota pansel,” tukasnya. (*).









