oleh

Tiga Pemda Belum Miliki Maturitas SPIP Level 3

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dari 16 pemerintah daerah (Pemda) yang terdiri dari 15 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Lampung, tercatat 12 Pemda telah memiliki maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3.

Sementara, tiga Pemda belum mencapai SPIP Level 3 yakni, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Mesuji.

“Capaian ini, merupakan hasil pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022,” ungkap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, saat pengukuhan Kepala BPKP Lampung Suryasih Fifi Herawati, di Aula Mahan Agung, Selasa (8/11).

Sementara, kata gubernur, dua pemerintah daerah yakni, Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan 13 kabupaten/kota berhasil meraih opini WTP atas laporan keuangan 2021, sementara 2 kabupaten lainnya memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kota Bandarlampung.

“Catatan lainnya, seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD Aneka Usaha di wilayah Provinsi Lampung masih dalam kondisi kurang dan tidak sehat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil tersebut, Gubernur Arinal berharap kedepannya peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting.

“Sehingga pada tahun 2023 dan seterusnya, kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan serta badan usaha di Provinsi Lampung dapat meningkat dan menjadi semakin baik,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dan membantu dalam pengelolaan keuangan daerah dan badan usaha dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Baik. (*)